Dompu- Cakrawalaonline, Kades Dorokobo Taufik , memberikan laporan kepada Pengurus Pembangunan Masjid Muhajirin Desa Dorokobo, yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat dan LSM, hingga digiring ke kejaksaan Negeri Dompu.
Terkait dana pembangunan masjid 67 juta telah dimasukan kembali ke rekening pembangunan masjid . Taufik sesalkan terhadap LSM dan generasi muda dan tokoh agama masalah pinjaman dana pembangunan Masjid, telah disetujui melalui rapat dan musyawarah bersama dengan panitia pembangunan ungkap Taufik, demikian pula ungkapan yang sama Babinkantibmas Dorokobo.
Kades pinjam uang Masjid bukan untuk kepentingan pribadinya, tapi untuk kepentingan masyarakat miskin.
Kades Taufik menguraikan pengembalian uang kepada tim pembangunan Masjid.
"Sejumlah 67 juta, dari pembelian sapi kurban 2 ekor 30 juta, dan 20 juta dari pembelian masker dalam situasi darurat covid 19, dan 17 juta pengadaan air bersih masyarakat Dusun Sera barat Desa Dorokobo, dari uraian di atas saya tidak pernah melakukan penggelapan dana," bebernya.
Pengembalian dana pembangunan Masjid sejumlah tokoh agama M.Said, M.Yasin, M.Yusuf, Abdul Haris minta transparansi dan akuntabilitas, dengan pengembalian uang masuk di rekening bukti copian .
Ketua BPD dan ketua pembangunan Masjid memberikan copian buku rekening kepada Tokoh agama M.Said di Masjid Muhajirin Jum'at 8/1/21.
Dengan adanya uang pembangunan Masjid maka salah satu tokoh agama M.Yasin meminta pada Kades, jangan lagi campurtangan uang pembangunan masjid, serahkan sepenuhnya pada panitia pembangunan Masjid ujar Yasin, Kades hanya saja melakukan fungsi kontrol sebagai pemerintah Desa harapnya.
Selain itu Abdul Haris , M.Yasin, M.Yusuf, dan M.Said menegaskan pada panitia pembangunan agar melakukan renovasi masjid yang ada tinggal dilakukan renovasi , dan di tingkatkan saja harapnya, jangan memnghambur-hamburkan uang negara pintanya.
"Dengan uang yang relatif kecil itu tidak bisa melakukan dan pengadaan pembangunan yang baru , kalaupun ada pembangunan baru Masjid akan menelan biaya miliaran rupiah," tutur M.Said. Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar