Dompu- Cakrawalaonline, Warga dan Tokoh masyarakat Sorinomo, mempertanyakan keberadaan mobil Amblance kepada Kades Sorinomo.
Kades Sorinomo Supardin, saat menjelaskan pada wartawan tentang keberadaan Amblance tidak tau, karena belum melakukan serah terima inventaris dan aset Desa dari Kirawatun kepada Kades yang baru Supardin.
Camat Pekat Gunawan SKM, kepada wartawan membenarkan saat di konfirmasi melalui Handphon belum lakukan serah terima jabatan.
Kirawatu mantan kades Sorinomo masih bermasalah dengan hukum belum selesai perbaikan Amblulance karena terkait dengan aset negara sehingga nantinya terancam akan merugikan negara ratusan juta rupiah.
Terkait dengan Ambulance tersebut masyarakat mempertanyakan keberadaanya, dan siapa yang bertanggung jawab kalau masih di bengkel di tanya Ama Ainum.
Sampai sekarang Amblanc tersebut masih di perbengkelan, pihak kesatu dinilai masyarakat tidak mau tanggung jawab padahal telah membuat pengakuan dan pernyataan untuk menyelesaikan kasus kecelakaan Ambulanc dan dapat melakukan perbaikan.
Pengakuan tersebut yang disaksikan oleh Ahmad Fathoni, Fahrun, Mahrup, dan Burhan, namun Ambulanc masih di bengkel.
Kades Sorinomo Supardin atas nama Masyarakatnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni inspektorat dan BPMPD tentang legalitasnya Ambulanc.
Inspektorat, dan Dinas BPMPD, namun belum ada tindaklanjutnya, tujuanya adalah secara legalitas dan secara hukumnya, apakah kades yang lama atau kades yang baru karena akan menelan biaya dari anggaran Dana Desa.
Sekretaris Dinas BPMPD M.Ali yang di konfirmasi wartawan terkait ambulanc tersebut akan melakukan koordinasi dengan pihak camat dan sekcam Pekat ujarnya.
Terkait dengan anggran perbaikan M.Ali belum bisa memberikan keterangan mau cari solusi dulu karena semua persoalan itu adalah yang menyangkut kemaslahatan warga, dan Kirawatun masih menduduki Jabatan Kades.
Kapolsek Pekat di konfirmasi wartawan atas kasus kecelakaan yang menyakut tindak pidana atau tidak, belum tau persoalannya karena kejadian sudah lama katanya , dan kasus belum ada laporan karena pihak yang dirugikan dan pihak yang diuntungkan belum dilakukan pendalaman. Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar