Dompu -Cakrawalaonline, Fungsi PGRI berdasarkan UU nomor 14-2005, tentang guru dan Dosen dalam Pasal 41 ayat 2 yaitu :
_ Memajukan profesi
_ Meningkatkan kopentensi dan karier guru.
_ Memberikan perlindungan hukum dan advokasi terhadap citra guru.
_ Meningkatkan kesejahteraan, serta pengabdian pada masyarakat.
Dengan hadirnya pengurus baru yang kompetens menjadi momentum sejarah baru di dunia organisasi yang Marwah dan bermartabat, yang setingkat lebih maju lagi.
Menurut ketua PGRI yang baru Muhamad Asrulryadi S,Pd kepada awak media Cakrawala dan Dompu Com, munculnya generasi baru melalui pengurus baru akan membawa perubahan menaruh harapan besar yakni " meningkatkan " Program bersinergis dan selaras dengan program Pemerintah bebernya .
Merujuk pada kegiatan yang telah di lalui pemilihan pengurus seluruh kecamatan yang berakhir pada hari ini Rabu 27/1/21, telah selesai aman dan lancar.
Yang menjadi prioritas utama dalam usai pemilihan Kecamatan papar Asrulryadi S,Pd kepada wartawan pembentukan pengurus ranting, pendataan guru yang ada di setiap ranting ujar Ketua pengurus baru Kabupaten Asrulryadi.
Hasil prosesi pengurus baru Kecamatan Dompu, azas mufakat melalui musyawarah pengurus ranting Kecamatan Dompu pemilihan secara aklamasi membuahkan hasil pengurus baru terpilih,
Ketua : Hardianto S,Pd
Wakil ketua : M.Amin S,Pd
Sekretaris : Abdulbasith
Wakil sekre : Nurmadi
Bendarahar : Zainal Abidin S,Pd
Seksi Organisasi : Darmawan S,Pd
Seksi Diklat : Mardianto S,Pd
Seksi kodeetik :. _
Seksi Advokasi dan bantuan hukum: Andi Hasan S,Pd
Seksi pembina dan pengembangan profesi guru dan tenaga kepndidikan : H Juraidin S,Pd.
Seksi pembina Karier dan yenaga kependidikan : Nurdi S,Pd
Seksi : Penelitian dan pengabdian masyarakat : Kamaludin S,Pd (33 Dompu)
Seksi kerjasama dan pengembangan usaha : Kamaludin SD 13 Dmpu
Seksi kesejahteraan dan ketenagakerjaan : Suryati S,Pd
Seksi Olahraga dan
seni budaya : Hasan S,Pd
Seksi informasi dan Komunikasi : Nuraeni S,Pd
(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar