Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawala, – Garapan Sertifikat Tanah melalui PTSL di desa Giriharjo diharapkan rampung pada akhir tahun 2020 ini. Demikian diakui oleh para pengguna atau pengaju sertifikat melalui PTSL dari warga Giriharjo kecamatan Panggang kabupaten Gunungkidul.
Memang, pada 2020 ini desa Giriharjo mendapat jatah PTSL sebanyak ratusan bidang. Jumlah itu sekarang datanya digarap dan sudah sampai di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten. Garapan Pensertifikatan Tanah Sistimatis Lengkap atau PTSL ini dikerjakan oleh kelompok masyarakat atau pokmas.
Banyak diakui oleh penggarap bahwa pekerjaan PTSL juga sering dibilang pekerjaan khusus. Karena itu semua adalah pekerjaan administrasi hidup, yang digarap itu tentang Surat Berharga atau SHM atau Surat Hak Milik.
Hal itu diakui oleh Aris Eko Widiyanto S.Sos lurah Giriharjo yang dulu dilantik jadi kepala desa pada 18-12-2015. Sebagai kades Giriharjo yang telah menjabat 5 tahun ini, urusan sertifikat tanah belum selesai. Sehingga pihaknya sangat berharap dengan PTSL ini diharapkan rampung pada akhir tahun 2020.
Karena pembuatan sertifikat tanah itu memang pekerjaan yang harus cermat dan hati-hati. Oleh karena itu urusan Sertifikat harus diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Karena orang tidak mau menyelesaikan pekerjaan yang diselesaikan tetapi berdampak negatif dengan masalah hukum.
PTSL di kalurahan Giriharjo, menurut sekretaris desa juga mengakui bahwa pekerjaan tentang sertifikat tanah itu harus cermat dan teliti. “PTSL itu harus digarap dengan cermat dan teliti.
“Harapannya kedepan tidak menimbulkan dampak yang menyulitkan bagi penggarap dan pemilik SHM itu, hingga Januari 2021 ini garapan PTSL untuk kalurahan Giriharjo sudah ditangani BPN dan kabarnya hampir selesai, segera diserahkan kepemilik,” jelasnya.
Muharyanto menekankan hal tersebut, semua pekerjaan yang berkait dengan Sertifikat Tanah melalui PTSL harus digarap dengan cermat dan teliti. Supaya setelah terjadi SHM atau Surat Hak Milik, sertifikat itu memuaskan bagi penggarap dan pemilik hak tanah.
Selanjutnya pada tahun 2021 program PTSL di kalurahan Giriharjo diharapkan selesai. Diharapkan warga masyarakat tetap mempersiapkan diri tenang menerima dan menunggu yang belum jadi. Demikian informasi berita dari kalurahan Giriharjo Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.(Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar