Jakarta-Cakrawalaonline, Dunia aplikasi smartphone bernama Snack Video yang dapat diunduh secara publik melalui play store yang didalamnya berisi fasilitas penerbitan tayangan video durasi pendek dan live streaming.Saat ini telah diblokir oleh pihak terkait dikarenakan melanggar ketentuan dan belum mendapat ijin penerbitan.
"Dalam rapat pada hari Jumat (26/02) SWI juga sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia."
Namun saat dari info pihak aplikasi Snack Video sedang menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengurusan perijinan terkait hal tersebut dan akan tetap berusaha memberikan pelayanan untuk para penggunanya yang kini telah banyak menggunakan aplikasi Snack video dan sudah didownload lebih dari 100 juta unduhan.
Dilain itu banyak pula pihak pengguna aplikasi saat ini menunggu proses perijinan tersebut dan berharap aplikasi Snack Video kembali seperti semula serta memberikan event bonus penghasilan dari kreativitasnya dalam meramaikan aplikasi Snack Video.
Selain memberikan penghasilan tambahan kepada para penggunanya aplikasi ini memberikan nilai plus dalam membuat kreasi desain video dan gambar yang menarik dan mudah dimengerti.
Bahkan dari kalangan creator profesional hingga masyarakat bawah yang gaptek dapat menikmati fasilitas didalamnya.Aplikasi ini cukup terbantu para penggunanya dalam mempelajari dunia aplikasi video hiburan dan sosialisasi mengembangkan ilmu pengetahuannya tentang dunia aplikasi.
Besar harapan para penggunanya selain supaya hasil saldo yang tertunda akan bisa dicairkan kembali dan aplikasi ini bisa kembali lagi seperti semula dalam memberikan fasilitas kepada seluruh penggunanya.SugengW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar