Dompu-Cakrawala online - TNI/Polri melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19, Dalam hal ini, Polres Dompu dan Kodim 1614-Dompu, kompak laksanakan Operasi Yustisi yang dilanjutkan dengan Rapid Anti Gen bagi masyarakat yang berkerumunan dengan tidak menggunakan masker di wilayah Kabupaten Dompu, Sabtu, 6/3/2021- sekira pukul 9.30 Wita.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang di hadiri oleh Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf. Muh. Yamin, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Dompu, Iptu Samsul Rizal, Kabid Kesiapsiagaan BPBD, Agus Irawan, ST., Kepala UPTD Lapkesda, Rosdiana, A.Md.,Kes., Kasi Ops Sat Pol.PP Rustam Efendi, S.Sos,.
Selaku pimpinan kegiatan, AKBP Syarief Hidayat, SH, S.Ik, dalam Paparanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk adanya pemberlakuan pembatasan, masyarakat antara lain dengan intens mengingatkan dalam kehidupan sehari hari masyarakat agar tidak berkerumunan dan hendaknya selalu menggunakan masker.
Kapolres Dompu Syarief Hidayat S,IK menekankan apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dikenakan denda sesuai dengan Pergub No. 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selesai Apel Kesiapan, petugas gabungan kemudian melaksanakan kegiatan Rapid Anti Gen bertempat di depan Masjid Raya - Bolly Mart, dengan tujuan agar bisa menjaring para pengguna jalan serta warga yang berbelanja di Bolly Mart.
Ditinjau dari titik geografis memang berpotensi adanya kerumunan, juga dampaknya, lagi masih ada warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan Rapid Anti Gen, petugas gabungan menjaring beberapa pengguna jalan dan transportasi , sehingga dapat di temui warga antara lain , bernama, Abdullah (41) Asal Lingkungan Bali Kecamatan Dompu, Nasarudin (32) dari Kecamatan Manggelewa, Muhammad Taufik (45) asal Kelurahan Kandai I, Sulastri (50) dari Kandai I, Raodah (58) asal Kelurahan Kandai I, dalam prosesi hasil Rapid sejumlah lima warga tersebut, Negatif.
Selain itu di tempat yang sama di temui seorang warga bernama Ahmad (31), asal Kelurahan Rasanae, Kota Bima, yang mau ke Tambora , Adi (21) asal Lingkungan Bali I, Maliq (54) asal Lingkungan Magenda, Nasrudin (56) beralamat di Lingkungan Mantro. Hasil Rapid Anti Gen dari ke empat orang itu juga hasilnya, Negatif.
Sekian warga yang terjaring, oleh petugas gabungan berhasil melakukan identifikasi salah satu warga yang diketahui bernama, Dominggus (20) tinggal di Lingkungan Kampo Samporo, di mana Rapid Anti Gen menyatakan hasilnya, Reaktif.
Untuk diketahui, Dominggus ini bukan warga asli Dompu, tapi ia berasal Sumba Barat Kabupaten Sumba, yang saat ini tinggal di Lingkungan Kampo Samporo Kelurahan Bali Satu, Dompu. Sementara itu, dari pihak Puskesmas Dompu Kota, kepadanya sudah dilakukan tracing kontak.
Atas Operasi Yustisi yang dirangkaikan dengan Rapid Anti Gen ini, Kapolres Dompu Syarif Hidayat S,Ik berharap agar masyarakat terbuka pikirannya agar tidak mengabaikan peringatan terkait bahaya Covid-19. Terlebih lagi Corona Virus, kini muncul lagi varian baru, B117.
Untuk mengatasi Masalah memutus mata rantai virus Corona covid 19 itu, perlu adanya koordinasi yang signifikan dengan instansi terkait, penggalangan dengan toga, toma, toda serta melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna terselenggarannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar ujar Kapolres .
Melalui kegiatan seperti ini, Kapolres menegaskan agar melibatkan Dikes, Sat Pol PP, sehingga penerapan Pergub betul-betul maksimal tutur Polres Dompu._ Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar