res

Kehadiran FP3D Mendapat Berbagai Reaksi Dari Para Kades Di Kabupaten Grobogan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

08 April 2021

Kehadiran FP3D Mendapat Berbagai Reaksi Dari Para Kades Di Kabupaten Grobogan

 


Grobogan -Cakrawalaonline, Forum yang beranggotakan puluhan LSM dan wartawan yang telah mendeklarasikan dengan nama FP3D (Forum Pengawas Pengisian Perangkat Desa) tersebut rupanya sudah mendapat  bermacam-macam reaksi dari para kades di kabupaten Grobogan, ada yang negatif dan tentunya ada yang positif.


Sementara itu berdasarkan keluhan  masyarakat yang mau mengikuti seleksi banyak yang pesimis, karena diduga bakal ada pengkondisian dalam pelaksanaannya.


Karena perhelatan ini cukup rawan terjadi penyimpangan yang menjurus ke arah tindakan korupsi kolusi dan nepotisme, maka perlu adanya sebuah forum independen yang ikut serta melakukan pengawasan, seperti yang diungkapkan Taufiq selaku penggagas dan koordinator forum ini.


Lebih lanjut Taufiq Salim mengatakan,bahwa dalam menjalankan tugasnya FP3D mengacu pada UU No.31 th 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, selain itu juga mengacu pada UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.


"Teman-teman kades jangan terburu-buru berburuk sangka kepada kami, karena pada pelaksanaan di lapangan nantinya kita tidak akan gegabah. Tindakan kami prosedural dan tidak akan langsung main eksekusi jika menemukan masalah atau penyimpangan. Tentunya akan kami kaji dulu dan kemudian akan kami peringatkan kepada pihak yang bermasalah." tegasnya.


Sedangkan  kepada seluruh anggota FP3D pihaknya berpesan bahwa  untuk menjalankan tugas di lapangan kita harus jeli dan hati-hati, "Bekerjalah secara profesional dan independen dengan penuh rasa tangungjawab, jangan sekali-kali menyalahgunakan amanat ini untuk kepentingan sesaat. Ng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar