res

Ngadi Lurah Giripanggung, Mari Ikuti Aturan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

05 April 2021

Ngadi Lurah Giripanggung, Mari Ikuti Aturan



Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Jangan ngemong projo, tetapi ngemonglah aturan. Demikian kata singkat yang paling dan harus diterapkan oleh warga masyarakat di tanah air kita di masa Pandemi Covid-19. Kalimat tersebut terdengar dari Ngadi seorang lurah desa di kalurahan Giripanggung kapanewon Tepus kabupaten Gunungkidul DIY.


Ditemui wartawan di kantornya Ngadi menjelaskan bahwa sekarang ini di musim Pandemi Covid-19 ini masih ada simpang siur tentang pemahaman PPKM. Dimana PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, merupakan aturan pemerintah yang harus diikuti.


Di masa Covid-19 kita semua harus turut dalam pembangunan sistim yang dikeluarkan dari dinas kesehatan. Seperti penerapan 5 M diantaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam air mengalir pakai sabun, mengukur suhu badan, menjauhi kerumunan orang.


Lurah menjelaskan, hadirnya PPKM di tingkat desa atau di wilayah kalurahan itu harus ditepati sesuai kehendak atau aturan dinas kesehatan. Itu semua untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bila di wilayah pedesaan masih sering terjadi kerumunan masa akibat punya acara besar seperti mantu.


Acara mantu itu harus mematuhi aturan Program Tata Kelola Kesehatan yang meliputi 5 M seperti tersebut di atas. Dengan demikian program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 berhasil atau nihil atau tidak ada yang terserang Covid-19.


Ngadi lurah Giripanggung Tepus menegaskan kepada warganya, bila nanti terpaksa ada yang punya kerja mantu, mereka harus mematuhi 5 M. “Bila ternyata warga masyarakat ada yang menggelar acara mantu tetapi tidak mematuhi PPKM atau tidak mematuhi 5 M, mereka akan dipanggil di balai kalurahan untuk menerima sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.


Oleh sebab itu Ngadi berharap tentang program tersebut di atas hendaknya para warga masyarakat harus mengingat betul dan mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. “Ya bagi warga yang tidak mematuhi aturan harus kita panggil dan menerima hukuman,” tambahnya.


Bagaimana situasi dan kondisi di wilayah kaluahan Giripanggung selama tahun 2021 cukup terkendali. Aman, tidak ada yang terserang Covid-19. Tetapi PPKM masih diberlakukan oleh pemerintah. Sehingga warga masyarakat harus mematuhi PPKM ini. “Mari kita semua warga masyarakat Giripanggung dan wilayah Tepus pada umumnya tetap mengikuti PPKM,” ajaknya. (Sab)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar