Pemalang - Cakrawala Online, Kamis(1/4) sekitar pukul 13.31 WIB, sejumlah orang yang menamakan diri Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi(GNPK) - RI mendatangi DPRD Kabupaten Pemalang.
Rombongan GNPK-RI sebanyak 7 orang tersebut diterima oleh salah seorang Pimpinan DPRD Pemalang yakni: Subur Musholeh(PKB) didampingi Dua orang anggota dewan yaitu: Wasisto(PDIP) dan Rabadi(Partai Golkar) serta dihadiri Sekwan, Abdulatif dengan Kasubag. Humas Dewan, Listiyanto Prasetyo.
Dalam pertemuan yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang, pihak GNPK-RI mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya.
"Maksud dan tujuan kedatangan kami kesini, Pertama untuk bersilaturahmi dengan pimpinan dan anggota dewan dan yang kedua kami ingin memberikan saran dan masukan terkait dengan kasus yang sedang rame diperbincangkan yakni soal BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai)," Ungkap Murdiyanto, Ketua GNPK-RI Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut, Murdiyanto mengemukakan beberapa hal sehubungan dengan kasus BPNT.
"Kami merupakan lembaga Independen berharap terkait dengan adanya permasalah seputar BPNT, kami menyarankan untuk segera diselesaikan secara musyawarah-mufakat saja," Harap Murdiyanto.
Selain itu, Murdiyanto juga memberikan masukan Pada pihak dewan supaya ke depan tidak ada lagi kisruh BPNT.
"Agar ke depan tidak ada lagi BPNT yang menimbulkan masalah, kami usul supaya pengelolaan BPNT disamakan atau diseragamkan saja untuk menghindari adanya celah yang bisa 'dimainkan' pihak tertentu dan kami menyarankan pihak dewan mengklarifikasi pihak Bumdesma dan non Bumdesma biar jelas," Tandas Murdiyanto.
Setelah Ketua GNPK-RI selesai menyampaikan pendapatnya, Subur selaku pimpinan dewan mengapresiasi masukan dari GNPK-RI.
"Saya mengapresiasi saran dan masukan dari GNPK-RI serta saya mengucapkan terima kasih atas kedatangannya," Ucap Subur.
Senada dengan Subur, anggota dewan dari PDIP, Wasisto, pun mengapresiasi usulan dari Ormas/LSM yang dibawah komando Murdiyanto tersebut.
"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa karena baru kali ada yang memberikan masukan dalam penyelesaian persoalan BPNT ini secara musyawarah-mufakat, sedangkan pihak lain yang pernah kami temui, menghendaki kasus BPNT harus diproses secara hukum," Ujar Wasisto.
Subur menambahkan, pihaknya menerima masukan dari semua elemen masyarakat termasuk dari GNPK-RI.
"Khusus masukan dari GNPK-RI yang menginginkan adanya penyeragaman dalam pengelolaan BPNT, karena hal ini merupakan kewenangan pihak dinsos, maka kami akan meneruskannya padanya, sedangkan usulan mengenai penyelesaian masalah BPNT secara musyawarah-mufakat, akan kami pertimbangkan," Tandas Subur.
Saat Subur menawarkan barangkali ada yang ingin mengutarakan pendapatnya atau mengajukan pertanyaan, ia mempersilakan.
Karena dari pihak GNPK-RI merasa cukup, akhirnya Subur yang memimpin Audiensi menutup pertemuan.
(Reporter:SSBL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar