Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Kalurahan Gading kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul pada Selasa 20 April 2021 melalui Sukirman selaku lurah melantik Tardi Purwo Hartono jadi kepala urusan Danarta kalurahan Gading.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Tardi Purwo Hartono jadi kaur Danarta kalurahan Gading ini dilakukan sore hari jam 16.00 WIB hingga buka bersama di balai kalurahan Gading Playen Gunungkidul DIY.
Acara ini dihadiri oleh pejabat panewu Playen beserta jajarannya termasuk Babinsa dan Babinkamtipmas kapanewon Playen. Acara berjalan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. Sehingga acara dapat berjalan sesuai yang direncanakan menjelang buka bersama.
Acara berjalan dengan mengikuti program tata kelola kesehatan atau menerapkan lima m, yaitu mencuci tangan pakai sabun dalam air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memakai masker dan tes suhu badan.
Seusai melantik Sukirman lurah Gading dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Tardi Purwo Hartono yang baru saja dilantik jadi Kaur Danarta. “Selamat bekerja dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai Kaur Danarta kalurahan Gading,” ungkap lurah.
Pihak lurah yakin dengan dilantiknya Tardi Purwo Hartono sistim kerja di kalurahan Gading semakin baik. Karena sebelumnya jabatan kaur keuangan dipegang oleh Mugiyono yang pensiun dan telah mengabdi selama 37 tahun. Tardi Purwo Hartono, menurut lurah, telah menjalankan tugas Kaur Tatalaksana dan Kaur Danarta. “Sudah teruji,” kata lurah.
Panewu kapanewon Playen, Muhamad Irawan SH MSi dalam sambutannya juga mengucapkan kepada pamong kalurahan yang baru dilantik. “Selamat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap panewu singkat.
Selain itu diungkapkan ada beberapa pejabat yang direkrut untuk mengisi kekosongan pejabat tingkat pemerintahan kalurahan. Pertama diisi dengan ujian atau diisi dengan mutasi. Dua-duanya sah menurut undang-undang. Lebih baik diambilkan dari lingkungan kalurahan atau intern dulu.
Baru kalau tidak ada diambilkan dari luar atau eksternal melalui ujian. Karena menurut panewu sekarang semua Warga Negara Indonesia berhak mendapat pelayanan mengikuti ujian di semua wilayah. (Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar