Pemalang - Cakrawala Online, Senin(21/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2020 oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musoleh(PKB), didampingi Dua pimpinan dewan yakni: Khodori(PPP) dan Rois Faisal, serta sejumlah anggota dewan, nampak pula Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, beberapa kepala OPD juga terlihat dalam rapat paripurna ini.
Dalam kata pengantarnya, Bupati Agung menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang kembali meraih Opini WTP dari BPK RI untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
"Perlu kami sampaikan disini, Kabupaten Pemalang kembali meraih Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016," Ungkap Agung.
Lebih lanjut, Bupati Pemalang menyatakan bahwa perhargaan tertinggi ini bukan tujuan akhir melainkan proses peningkatan Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Perlu saya utarakan disini bahwa Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi bagi Kabupaten Pemalang namun bukan tujuan akhir," Ujar Bupati Agung.
Pada rapat paripurna itu, Agung pun mengemukakan besaran pendapatan, belanja, dan SILPA.
"untuk SILPA tahun 2020 sebesar Rp 123, 924 Milyar atau turun 64,38 persen dibanding SILPA tahun 2019(Rp 340, 906 Milyar)," Jelas Agung.
Setelah Bupati Agung selesai membacakan sambutannya, dilanjutkan penyerahan Draf Raperda dari Bupati Pemalang kepada Pimpinan rapat disaksikan semua yang hadir.
Seusai serah terima tersebut, Subur Musoleh pun menutup secara resmi rapat paripurna.
(Reporter:SSBL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar