Grobogan-Cakrawalaonline, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, hari ini, Minggu 13 Juni 2021 menerapkan Gerakan 'Grobogan Sehari di Rumah Saja'. Dari pantauan di lapangan, gerakan tersebut benar-benar dipatuhi masyarakat pedesaan maupun pelaku usaha yang ada di perkotaan.
"Gerakan 'Grobogan Sehari di Rumah Saja' yang dimulai pukul 05.00 pada hari Minggu (13/6) hingga pukul 05.00 hari Senin (14/6). Tujuannya untuk memutus rantai penularan Covid-19," ungkap Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, SH, MM di sela melakukan pantauan pelaksanaan gerakan di rumah saja.
Saat melakukan pantauan Bupati didampingi Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan, Dandim, BPBD, dan Satpol PP. Sejumlah titik yang dipantau antara lain dua titik di Posko Penyekatan perbatasan Godong, Posko Penyekatan perbatasan Klambu, Pos Yustisi Simpanglima Purwodadi, dan di Hotel Catra.
Dari pantauan, gerakan tersebut mendapat respon positif dan simpati dari masyarakat Kabupaten Grobogan. Hal itu dapat di lihat di Pasar Induk, Pasar Pagi Purwodadi, toko dan maal, semua menutup kegiatan usahanya.
"Kita harus taat pada aturan dan perintah, supaya pandemi Covid-19 segera selsai. Karenanya begitu ada Surat Edaran (SE) Bupati tentang gerakan di rumah saja, kami patuh," ungkap sejumlah alah seorang warga di kawasan Pasar Pagi Purwodadi. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar