res

AMPERA Soroti Rapat Paripurna yang Digelar Hingga Larut Malam Disaat PPKM - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

28 Juli 2021

AMPERA Soroti Rapat Paripurna yang Digelar Hingga Larut Malam Disaat PPKM



Pemalang - Cakrawalaonline, Gelaran rapat paripurna yang dilakukan pihak DPRD Kabupaten Pemalang dengan agenda Persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 yang dilaksanakan hingga larut malam mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya(AMPERA).


AMPERA melalui Koordinatornya, Heru Kundhimiarso menilai rapat paripurna tersebut berpotensi melanggar aturan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kabupaten Pemalang karena melebihi batas waktu yang diperbolehkan.


"Bupati dan jajarannya serta pihak DPRD Kabupaten Pemalang, jelas-jelas mempertontonkan 'dagelan' secara terang-terangan disaat kegiatan dan aktifitas warga dibatasi dengan pemberlakuan PPKM, mereka malah justru menggelar rapat paripurna hingga larut malam," Ujar Kundhi(sapaan Heru Kundhimiarso, Koordinator AMPERA).


Menurut Kundhi, hal itu merupakan ironi dan melukai hati masyarakat Pemalang.


"Aturan dibuat sendiri dan dilanggar sendiri," Kritik Kundhi.


Lebih lanjut, Kundhi menyatakan AMPERA akan menganalisa rapat paripurna yang tetap dilanjutkan sampai tengah malam melebihi batas waktu jam malam/PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Pemalang.


"Jika nanti ada pelanggaran hukum terkait aturan PPKM, maka AMPERA akan melakukan Class Action(Gugatan)," Tandas Kundhi.


Kundhi menyayangkan rapat paripurna DPRD "dipaksakan" berlangsung hampir dini hari.


"Padahal kami sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan pimpinan dewan untuk memberi masukan agar rapat paripurna sebaiknya ditunda, tapi ternyata saran kami tidak didengar, dewan tetap menggelar paripurna sampe jam 12 malam," Jelas Kundhi sambil meminta pada pihak terkait supaya menjelaskan pada masyarakat Pemalang, alasan dan dasar hukum kenapa rapat paripurna tetap dilakukan hingga tengah malam melebihi batas waktu aturan jam malam/PPKM.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar