Dompu –Cakrawalaonline, Anggota DPRD Dompu
komisi II Yatim melakukan pengecekan potensi hutan sonokling, di wilayah Desa
woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, karena dalam pemberitaan sebelumnya
ada anggota DPRD yang terilbat dalam penanganan kayu sonokling , ahirnya
Yatim turun lapangan.
Dalam pengecekan
lapangan "Yatim " menemukan tumpukan kayu sonokling yang
tidak bertuan, sekitar ribuan kubik.
Yatim dalam keterangan pers
di lapangan, "Yatim " mengungkapkan sesuai tugas pokok dan fungsi
komisi 2 DPRD Dompu selaku wakil rakyat katanya membidangi kehutanan,
pertanian, dan pertambangan , mengharapkan pada Polres Dompu, menangkap oknum
yang melakukan pembalakan liar hutan sonokling, dan mengangkut kayu hasil
temuan di lapangan untuk di jadikan alat bukti dan di amankan , juga me jadikan
pendapatan asli Daerah(Pad) katanya.
Pada saat Yatim memberikan
keterangan pers , datang warga yang mengeluhkan tentang lokasi lahan yang
dimilikinya yang berasal dari transmigrasi, yang di dalamnya terdapat pohon
kayu sonokling yang di babat habis oleh oknum katanya.
Ternyata warga mamansandra
pemilik lahan yang memegang sertifikat , saat ini kayunya telah di jarah habis
oleh oknum penyerobotan hak katanya di woko, 18/7.
Selama ini masih taraf
perkara untuk sementara menang putusan pengadilan negeri Dompu , karena
di dampingi kuasa hukumnya Yudi Yudha Yuna SH, putusan nomor 68/Pid
.B/lh / 2021.
Menyinggung masalah
keterlibatan DPRD , yang bermain tentang menumpukan kayu sonokling di
gudang liar di Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu NTB, Andi Bachtiar A.Md,
Par. Ketua DPRD meluruskan, dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar, kalau ada
tentu saja dewan penasehat DPRD, akan memberikan sanksi sesuai aturan dan tata
tertib Dewan dan di ancam pecat oleh ketua partainya.
(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar