Blora - Guna mewaspadai tindak kejahatan ditengah pemberlakuan PPKM darurat, Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli saat jam rawan. Selain menyasar pemukiman penduduk, patroli kepolisian juga menyasar obyek vital seperti kantor perbankan, SPBU, sekolah, tempat ibadah, gerai gerai ATM, serta pusat keramaian masyarakat lainnya.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah setempat.
Seperti yang dilakukan oleh satu regu patroli Polsek Jepon yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Sunoko, Senin, (12/07/2021) malam hingga dini hari tadi.
Tim patroli Polsek Jepon menyambangi pemukiman penduduk dan obyek vital lainnya.
”Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas instruksi langsung dari Bapak Kapolres Blora untuk antisipasi tindak kriminal agar situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Jepon Iptu Supriyono,SH,MH
Kapolsek Jepon menyebutkan, patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Jepon sudah rutin dilakukan baik pagi, siang, sore dan malam.
Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.
”Kami imbau mereka agar waspada dan jika terjadi sesuatu segera mungkin menghubungi kantor polisi setempat," tandasnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jati ini mengutarakan bahwa dimasa PPKM darurat, Polsek Jepon Polres Blora tidak mau underestimate. Selain tugas
kemanusiaan penanganan Covid-19, patroli dan penjagaan tetap dilakukan.
Masih tambah Kapolsek, ia berharap sinergitas dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik. Segala informasi dapat segera disampaikan, agar dapat cepat ditindaklanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan.
"Kami harapkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari masyarakat sehingga situasi dapat terjaga," lanjutnya. Yatno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar