Grobogan - Cakrawalaonline,Tiga orang calon perangkat desa dari hasil seleksi penjaringan perangkat desa, Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, dibuat menangis oleh ulah Kadesnya. Pasalnya hasil seleksi sudah diumumkan tanggal 7 Juni 2021 dan ketiga orang calon tersebut masing-masing mendapatkan nilai tertinggi dari tiga Formasi, namun tiba-tiba pada Rabu tanggal 30 Juni 2021 Kades membatalkan hasil seleksi calon perangkat desa.
Ketiga orang calon perangkat desa dari 3 Formasi dengan nilai tertinggi antara lain 1. Arisna Rahma Wati (Kaur Keuangan). 2. Fariz Adi Putra (Kasi Pelayanan). 3. Mursidi ( Kasi Kesejahteraan).
Kades Wolo bisa diPTUNkan, "Karena sudah melanggar aturan dalam pejaringan dan penyaringan perangkat desa yaitu Perda no
7 2016 tentang perangkat desa sebagaimana telah dirubah dalam Perda no. 5 tahun 2018. Kemudian Perbup no. 18 tahun 2017 yang telah disempurnakan dalam Perbup no 5 tahun 2020. Dan Juknis Pengisian perangkat desa no.141.3/173/I/2021." ungkap Taufiq ketua FP3D kabupaten Grobogan kepada Cakrawala.
Merujuk pada perda Kabupaten Grobogan No 5 Tahun 2018 tentang perangkat desa dan Juknis no 141.3/173/1/2021 tanggal 29 Januari 2021 berbunyi bahwa pengisian perangkat desa dilakukan proses ujian penjaringan.
Sementara itu, ketua panitia pengisian perangkat desa, desa wolo yakni Adi Prasetyo menyatakan menolak keras atas pembatalan berita acara hasil seleksi calon perangkat desa.
"Panitia tidak setuju adanya pembatalan hasil seleksi. Terkait tugas panitia, kami hanya terima seleksi administrasi dan terkait hasil seleksi kami sudah terima hasilnya kemudian kami serahkan ke Pemdes," ujarnya.
Lebih Lanjut, "Apapun yang disampaikan kades kepada peserta itu ranahnya kades. Dengan adanya pembatalan hasil seleksi ini kami merasa takut kepada masyarakat, kepada peserta," tuturnya.
"Kami sebagai panitia sangat kecewa, ko jadinya seperti ini, adanya pembatalan hasil seleksi kami sebelumnya tidak pernah diajak rembukan," ungkapnya.
Adi Prasetyo menambahkan, harapan kami sebagai panitia, jangan dibatalkan karena menurut kami pelaksanaan sudah baik, siapapun dia yang nama-nya berhasil, dan kepada peserta yang kalah harus mengikhlaskan," tukasnya.
Pada kesempatan itu, calon perangkat desa hasil seleksi penjaringan yaitu Arisna Rahma Wati menyampaikan bahwa dirinya sangat kecewa atas keputusan Kades membatalkan hasil seleksi penjaringan perangkat desa.
"Dengan seluruh tenaga, waktu dan pikiran yang sudah saya curahkan selama ini, persiapan yang tidak mudah dari mulai pemberkasan administrasi kemudian belajar pagi siang sore malam, setiap hari selama tiga minggu," ungkap Arisna.
Lanjut disampaikan," padahal, pada saat saya sowan ke pak lurah, pak lurah begitu meyakinkan bahwa proses pengisian perangkat desa ini akan berjalan secara jujur dan berintegritas. Namun dengan pak lurah membatalkan hasil seleksi 7 juni kemaren, secara tidak langsung pak lurah sudah meyakini ada indikasi kecurangan lainnya," ungkapnya.
Arisna menambahkan," Saya percaya pada nasehat, apa yang melewatkan saya tidak akan pernah jadi takdir saya dan apa yang ditakdirkan saya tidak akan pernah melewatkan saya, jika memang perangkat desa menjadi takdir saya, suatu saat pasti jadi takdir saya," ungkap Arisna dengan nada sedih. Wn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar