Grobogan-Cakrawalaonline, Saat ini masyarakat masih dirundung pandemi covid -19 yang belum juga usai, namun di satu sisi justru ada masyarakat lain yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan harga obat yang tidak sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yakni obat jenis Azithromycin yang seharusnya harga standarnya Rp. 17 ribu dijual seharga Rp. 100 ribu oleh oknum penjual obat, saat ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam jumpa pers di Pendopo kabupaten Grobogan kemaren Minggu (11/7).
Dalam kesempatan tersebut bupati meminta agar jangan sekali kali untuk melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa darurat ini. Termasuk tindakan penimbunan oksigen hingga menjual obat di atas HET. Jika hal ini dilakukan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat khususnya apotik atau toko obat jangan bermain – main dalam masa PPKM Darurat ini,” ancamnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Grobogan Sri Sumarni yang didampingi oleh Kapolres Grobogan ,Dandim 0717/Purwodadi, Kepala Kejaksaan dan juga Kepala BPBD Grobogan menjelaskan bahwa ada 141 orang kasus aktif yang sedang menjalani isoman (isolasi mandiri) dan 362 orang yang dirawat di fasilitas Kesehatan. Sementara itu, kesembuhan mencapai 4.644 orang dan 464 orang meninggal dunia. “Per tanggal 10 Juli 2021, ada 5.611 kasus dengan kasus aktif 503 orang. Sehingga Kabupaten Grobogan masih berstatus zona merah.
"“Kami mengajak seluruh masyarakat Grobogan untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung jalannya pelaksanaan PPKM Darurat,” ucap Bupati. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar