Pemalang - Cakrawalaonline, Rabu(21/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Subur Musoleh, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Wabup. Mansur Hidayat, setengah lebih anggota dewan(disesuaikan prokes dan untuk memenuhi kuorum), Sekda, M. Arifin, sejumlah kepala OPD, dan tamu undangan.
Paripurna diawali laporan hasil kerja badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang yang merekomendasikan untuk menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dengan memberikan beberapa catatan, diantaranya: peningkatan penegakan perda, peningkatan pelayanan kependudukan, pemutahiran data kependudukan, perbaikan tata kelola aset, pengembangan BUMDes, dan bantuan hukum bagi masyarakat.
"Ketersediaan anggaran harus sesuai dengan Struktur dan Strategi kebijakan dan Kalenderisasi pembangunan juga harus sesuai dengan perda yang ada," Ucap juru bicara Banggar.
Banggar pun berharap agar Refocusing anggaran diambilkan dari anggaran kegiatan yang tidak terlalu Urgen dan tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan Publik.
Dalam pandangan akhir fraksi, secara umum semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang(dari urutan penyampaian pandangan akhir fraksinya:FPKS, F-Partai Gerindra, FPPP, F-Partai Golkar, FPKB, dan FPDI Perjuangan) menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Meskipun demikian ada catatan yang diberikan fraksi pada pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang.
Catatan paling banyak disoroti sebagian besar fraksi, yakni: IPM Kabupaten Pemalang yang berada di urutan ke-34 dari 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan draft persetujuan DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Raperda yang diajukan Pemda. Pemalang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dari Ketua DPRD, Tatang Kirana kepada Bupati Mukti Agung Wibowo.
(Reporter:SSBL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar