Pemalang - Cakrawala Online, Menurut keterangan dari salah seorang anggota Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang, Rismanto, bahwa dirinya bersama anggota Pansus II lainnya didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup(DLH), mengunjungi lokasi penambangan pasir di desa Pegiringan.
"Kami melihat adanya kubangan paska penggalian yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat terutama anak-anak, sehingga kami pun berpesan pada pengusaha untuk menata kembali lokasi setelah dilakukan penambangan atau Reklamasi agar aman," Ucap Rismanto.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Partai Golkar ini juga mengingatkan pada pengusaha, masyarakat, dan OPD terkait supaya senantiasa menjaga kelestaria lingkungan sekitar penambangan pasir.
"Tertib dalam melakukan penggalian pasir, termasuk tertib Administrasi dalam prateknya karena itu merupakan kekayaan negara yang harus dijaga dengan mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku," Ujar Pria yang suka mengenakan Blangkon hitam tersebut.
Menurut Rismanto, Pansus II mendatangi tempat penambangan pasir itu terkait dengan raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang sedang dibahas pihaknya bersama OPD bersangkutan.
"Mudah-mudahan nanti setelah disepakati bersama, RPPLH bukan sekedar disepakati, namun kami berharap pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat harus bekerja sama dalam pelestarian lingkungan hidup sehingga keseimbangan alam tetap terjaga demi untuk generasi mendatang dan anak-cucu kita kelak," Pungkas Rismanto.
(Reporter:SSBL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar