Dompu –Cakrawalaonline, penangkapan kayu jenis sonokeling oleh Maman
Santra dari wilayah hutan woko menjadi sangat seksi dikalangan pecandu
kepentingan, perseteruan ini memang harus terjadi karena KPH dan oknum anggota
DPRD saat ini masih mencari peluang untuk mengeluarkan kayu jenis sonokeling
yang di pungut diatas laham milik warga transmigrasi tersebut maman Santra saat
di temui oleh media ini mengaku dirinya tidak pernah mengambil kayu jenis
sonokeling di atas kawasan hutan, melainkan dirinya mengumpulkan kayu jenis
sonokeling yang sudah di rambah oleh kelompok yang di suruh oleh oknum anggota
DPRD Dompu dan KPH Toforompu,” saya mengajak semua orang untuk turun
langsung ke Woko untuk melihat gudang
penampungan kayu milik kelompok yang di bentuk oleh oknum anggota DPRD Dompu
dan KPH Topaso, saya hanya mengumpulkan saya punya kok di masalahkan,”kata
Maman tegas maman menjelaskan penghadangan pengumpulan kayu miliknya dilakukan
oleh Imam Anggita KPH Topaso yang di damping oleh sekertaris Kelompok Hutan
yang nota bene adalah pemilik gudang penampungan kayu hasil pembalakan di atas
lahan transmigrasi, “jangan mencari kambing hitam untuk menutupi kejahatan
sendiri,” katanya.
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum
(APH) untuk segera melakukan penegakan hukum, “saya mengambil kayu hasil
pembalakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di atas lahan saya sendiri
kok di permasalahkan, kayu yang berad di gudang yang di ambil dengan tidak
prosedural kok di diamkan,silahkan pihak APH segera memproses biar semuanya
jelas”katanya
Maman mengharap pada APH untuk segera
memanggil okum anggota DPRD dan KPH Topaso untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya yang telah mengumpul dan mengambil kayu jenis sonokeling di atasa
lahan masyarakat Transmigrasi,”kalau dalam waktu 1 x 24 jam gudang itu tidak
din proses kami para pemilik lahan akan memusnahkan kayu jenis sonokeling
tersebut, karena kami tidak mau suburnya mafia kayu di woko,”harapnya
( Zun )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar