Blora - Cakrawalaonline, Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah akan menindak siapapun yang menimbun obat dan alat kesehatan termasuk oksigen untuk medis di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK, Rabu, (07/07/2021) saat berada di Mapolres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wiraga telah memerintahkan jajarannya untuk mendatangi seluruh apotik dan toko obat di wilayah Kabupaten Blora guna mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat, pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.
"Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas," kata Kapolres Blora.
AKBP Wiraga menyatakan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi), atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu seluruh jajaran Polsek kita maksimalkan untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat (Apotik) diwilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres Blora.
Pihaknya juga berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," tandasnya.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Jati, menindaklanjuti instruksi Kapolres tersebut. Petugas Polsek Jati bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan pemantauan ketersediaan serta harga obat obatan dan alat kesehatan. Petugas mendatangi apotik ataupun toko obat yang ada di wilayah setempat sembari menyampaikan imbauan kepada pemilik toko atau apotik agar tidak melakukan penimbunan.
Dalam pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan penimbunan, dan harga masih stabil, jika ada kenaikan masih dalam batas kewajaran. Yatno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar