res

Sempat Ditunda, Akhirnya DPRD Kab. Pemalang Menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

27 Juli 2021

Sempat Ditunda, Akhirnya DPRD Kab. Pemalang Menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026



Pemalang - Cakrawalaonline, Senin(26/7), Setelah ditunda beberapa waktu karena tidak memenuhi Kuorum, akhirnya setelah memenuhi syarat minimal 2/3 anggota dewan yang hadir, pihak DPRD Kabupaten Pemalang melanjutkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Pemalang(2021-2026) pada malam hari.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Khodori(PPP) didampingi Dua pimpinan dewan yakni: Subur Musoleh(PKB) dan Rois Faisal(Partai Golkar) serta dihadiri 34 orang anggota dewan (Kuorum), Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Wakil Bupati, Mansur Hidayat, Sekda, Moh. Arifin, sejumlah kepala OPD, juga undangan lainnya.


Penyampaian hasil Pansus I mengawali rapat paripurna yang digelar pada tengah malam ini.


Dalam uraiannya, meskipun menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, Pansus I melalui juru bicaranya, memberikan 11 catatan.


Seusai jubir Pansus I selesai membacakan hasil rapatnya, dilanjutkan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi.


Dari ke-Enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang, semua menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 dengan catatan.


Seperti FPDI-Perjuangan, melalui jubirnya, Dwi Laksari, menerima dan menyetujui Raperda dengan sejumlah catatan, Satu diantaranya terkait program bupati Agung yakni KoIn(Kota Industri).


"FPDI-Perjuangan berharap program KoIn tidak mengurangi jumlah lahan Sawah Lestari," Ucap Dwi membacakan pandangan akhir fraksinya.


Sedangkan FPKB melalui pembaca pandangan akhir fraksi, Ajeng Triyani, menyoroti IPM Kabupaten Pemalang yang dari tahun 2019-2020 "Stagnant" di urutan ke-34 dari 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah dengan nilai 66,32.


"Jauh dibawah nilai Propinsi Jawa Tengah(71, 87) dan Pemerintah Pusat(71,94)," Ujar Ajeng.


FPPP melalui juru bicaranya, M.Safi'i mengkritisi hal yang belum Optimal dilakukan olen Pemda. Pemalang, antara lain; belum Optimalnya: sumber daya manusia(SDM), Pertumbuhan Ekonomi, Reformasi Birokrasi, dan masih adanya kesenjangan antar wilayah serta tingkat kemiskinan yang tinggi.


"Kami mengusulkan adanya dinas baru yaitu: Dinas Bina Marga dan Dinas Sosial, yang berdiri sendiri," Usul Safi'i.


Fraksi Partai Golkar melalui Sekretaris Fraksi, Rismanto menyampaikan kurang lebih 6 catatan.


"RPJMD harus bisa dijelaskan dalam RKPD setiap tahunnya dan OPD harus mampu mengesampingkan Ego sentris," Tandas Rismanto.


Kemudian Fraksi Partai Gerindra melalui anggotanya, Susi Herningtyas, menyampaikan keputusan fraksinya yakni menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang(2021-2026) dengan 5 catatan.


Dan terakhir yang menyampaikan pandangan akhir fraksi adalah FPKS.


Melalui juru bicaranya, Nurkholis, dengan putusan yang sama seperti fraksi lainnya, FPKS pun menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, dan FPKS juga memberi sejumlah catatan, Satu diantaranya mengenai masalah sampah.


"Karena volume sampah di Pemalang sudah mencapai 250 ton sampe 500 ton dan 180 ton per harinya, maka FPKS mengusulkan pada Pemda. untuk membuatkan TPA(tempat pembuangan akhir) yang baru," Pungkas Nurkholis mewakili fraksinya.


Setelah semua fraksi membacakan pandangan akhir,  pimpinan rapat paripurna, Khodori, meminta persetujuan yang hadir dan para pihak pun menyetujuinya.


Acara dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan secara Simbolis Draft Persetujuan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang(2021-2026) dari pimpinan dewan(Khodori) kepada Bupati Mukti Agung Wibowo disaksikan semua yang hadir.


Setelah penyerahan dokumen tersebut, Khodori, secara resmi menutup rapat paripurna.


Ketika Cakrawala Online meminta tanggapan mengenai IPM Kabupaten Pemalang yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi karena posisi IPM Pemalang berada di urutan ke-34 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan nilai 66,32, bupati Agung berjanji akan berupaya agar IPM meningkat.


"Kami akan berusaha supaya IPM Pemalang bisa meningkat dan urutannya dapat naik," Ucap Agung singkat.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar