Dompu-Cakrawalaonline, Akhirnya
Jauhar Arifin S.Sos kembali duduk sebagai wakil rakyat dari Partai Nasdem
melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW yang
dilakukan KPU Kabupaten Dompu menyusul meninggalnya, Pahlawan Indra Jaya (PIJ)
beberapa waktu lalu.” Penetapan calon pengganti anggota dewan dapil I
berdasarkan pemilik suara terbanyak,” kata Ketua KPU Dompu Drs Arifudin.
KPU Dompu menetapkan Jauhar Arifin, karena memiliki suara
terbanyak setelah Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasdem mewakili Daerah
Pemilihan Dompu I adalah peringkat suara sah calon terbanyak.” Saudara Jauhar
Arifin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu anggota
DPRD Kabupaten” kata Arifudin.
Dan hasil verifikasi itu sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU
Kabupaten Dompu, senin 23 Agustus 2021. Dan hasil verikasi usulan PAW itu kata
Arifudin sudah KPU sampaikan kepada pimpinan DPRD Dompu melalui Sekwan.
Adapun penegasan usulan itu tambah mantan wartawan ini, merupakan
tindaklanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Dompu nomor 131/302/170, tanggal 16
Agustus 2021, serta berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan penelitian
administrasi terhadap keputusan KPU Kabupaten Dompu nomor
47/HJ.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/V/2021.
Dijelaskan Arifudin bahwa calon pengganti antar waktu Anggota
DPRD Kabupaten Dompu atas nama Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasional
Demokrat mewakili Daerah Pemilihan 1, adalah peringkat suara sah calon
terbanyak nomor 1 atas nama Jauhar Arifin SSos. Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar