Dompu-Cakrawalaonline, Bupati Dompu, Kader
Jaelani mengambil sumpah dan melantik jabatan sejumlah 16 Kepala Desa
baru hasil pemilihan Pilkades 2021 beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan
berlangsung di ruang Aula Pendopo, Jumat (13/08/21) pagi, dihadiri oleh jajaran
Pimpinan Daerah dan pejabat terkait, Bupati Dompu Kader Jaelani, Wakil Bupati
Dompu, Syahrul Parsan Ketua DPRD Dompu Andi Bhactiar Amd Par, Kapolres Dompu
diwakili Wakapolres Kompak. Abdi Mauludin S. sos. Dandim 1614 Dompu Ali Cahyono
S. com. Kepala Kejaksaan Negeri Dompu , Abeto SH MH. Kepala Pengadilan
Negeri Dompu Subai, SH MH.
Penyematan pangkat dan tanda jabatan yang
dilakukan disaksikan oleh Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pejabat
terkait,
Dalam sambutannya Bupati Dompu mengatakan,
Kades merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai
pimpinan pemerintah desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Mengingat tugas dan tanggungjawab yang
diemban cukup berat, maka seorang Kepala Desa harus memandang bahwa tugas yang
diemban merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggungjawab.
“Tugas utama seorang Kepala Desa yakni
berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengerahkan
segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya. Dengan demikian
kondisi desa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya sejahtera," kata
Bupati.
Bupati meminta Kades yang dilantik
memegang sumpah dan janji agar senantiasa berperilaku positif, jujur di samping
itu juga diharapkan bisa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat
desa pasca pelaksaaan Pilkades.
Ia berpesan kepada Kades terpilih untuk
sering-sering ke lapangan. Memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran.
Karena akan berpengaruh pada kinerja seorang kepala desa.
"Kepala desa juga harus inovatif, dan
bekerja secara profesional," ucapnya.
Bupati juga meminta para kepala desa
terpilih agar tidak terjerat kasus hukum karena menyalahgunakan dana desa.
Ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan
tugas, fungsi, maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang kepala
desa.
Usai di Lantik Kades Doromelo
Supardin Ab mengungkapkan program, 100 hari kerja meningkatkan rehabilitasi
infrastruktur pembangunan jalan, rabat jalan, Masjid,pemberantasan kemiskinan,
selain itu tidak ada kelompok masyarakat dari nomor satu, dua dan nomor tiga
tuturnya.
(Adv/ Zun).
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar