Grobogan-Cakrawalaonline, Para rentenir yang menggunakan badan koperasi sebagai kedok masih banyak berkeliaran di Kabupaten Grobogan. Keberadaan masyarakat miskin menjadi ladang empuk untuk melancarkan misi mereka.
Hal itu diungkapkan Satgas Pengawasan Koperasi Kabupaten Grobogan Muhari, saat ditemui wartawan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan, Rabu (11/8).
Dijelaskannya, oknum koperasi simpan pinjam secara terang-terangan menawarkan hutang kepada nasabah saat pihaknya melakukan pengawasan langsung di pasar-pasar.
"Bahkan saat ini, mereka mulai menjerat masyarakat desa, terutama warga yang mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman di perbankan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan, Rustam Aji mengatakan, hingga saat ini, pihak dinas belum bisa mengambil kebijakan, lantaran di luar tupoksi dinas. Pihaknya hanya mampu memberikan sosialisasi serta pembinaan saja.
"Mengenai debitur yang kesulitan dengan adanya kesepakatan utang piutang dengan rentenir karena tingginya bunga, pihak dinas tidak memiliki kebijakan, karena belum ada Perda Grobogan yang mengatur hal itu," terangnya.
Diungkapkannya, hingga saat ini jumlah data koperasi yang berijin melalui DPTMSP Kabupaten Grobogan sebanyak 528 koperasi. Sementara koperasi dengan ijin Jawa Tengah maupun pusat maupun belum memiliki ijin mencapai hingga ribuan. Ng-Rub
Tidak ada komentar:
Posting Komentar