Lahat-Cakarawalaonline, Penutupan hiburan malam (Cafe) telah ditutup oleh Satuan pamong praja (Polpp ) bersama aparat hukum dan Forkopnda dikarenakan tidak memiliki izin .
“Adapun yang disampaikan oleh Kasat Pol.pp kabupaten lahat Fauzan khoiri Denin Sttp.Msi kepada awak media ,Bahwasanya dua hiburan malam tersebut tidak mengantongi izin Antara lain : Izin Bangunan ,izin Pariwisata ,izin lingkungan setempat , izin penjualan minuman berAlkohol sesuai dengan Perda pasal.07 tahun 2005.”,maka dengan ini atas perintah ,maka kami dari satuan pamong praja bersama.aparat penegak hukum dan forkopinda melaksanakan penututupan Cafe hiburan malan yang berlokasi di bawah jembatan Benteng , “Ucapnya.
“Disampaikan juga oleh Kasat Pol.pp Fauzan Khoiri Denin Sttp.Msi bawasannya tempat hiburan malam yang kami lakukan penutupan antara lain ada dua Cafe yang berlokasi di bawah Jembatan Benteng dan di Area desa Tanjung payang Lahat Selatan, Yaitu cafe Rahmad dan Cafe HELLO KETTY.”Tutupnya.(Akril )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar