res

DPRD Pemalang Menerima "Kunker" Komisi II DPRD Lampung Tengah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

17 September 2021

DPRD Pemalang Menerima "Kunker" Komisi II DPRD Lampung Tengah



Pemalang - Cakrawala Online, DPRD Kabupaten Pemalang mendapat kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung.


Rombongan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Khodori(PPP) didampingi Ketua Bapemperda, Wardoyo(Partai Gerindra) dengan sejumlah anggota-nya, diantaranya: Masrukhin Ahmadi(Partai Golkar), Budi Harmanto(PDIP), M. Safi'i(PPP), dan Ahmad Suryanto(Partai Gerindra) serta dihadiri Dua perwakilan OPD terkait yakni: seorang Staf Bagian Hukum Setda. Pemalang, Tofa Andrian dan  perwakilan dari Dipertan, Muntoha.


Pertemuan berlangsung di ruang rapat dewan dan dipimpin oleh Khodori.


Sebagai kata pembuka, Khodori mempersilakan tamunya untuk memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan datang ke DPRD Kabupaten Pemalang.


Kemudian, Kadek Joko S, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah memperkenalkan diri dan juga menyebut satu persatu nama anggota rombongan yang ikut kunker.


"Kami datang kesini dengan maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja koordinasi terkait Raperda Inisiatif tentang Distribusi Gabah atau Beras di daerah kami," Ucap Kadek.


Lebih lanjut, Kadek memberitahu seputar Kabupaten Lampung Tengah.


"Luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah, kurang lebih 4.789 Kilometer dengan jumlah penduduk sebanyak 1.390.000 orang," Jelas Kadek.


Seusai Ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan kata pendahuluan, Khodori pun menanggapinya.


"Kalo Wilayah Kabupaten Lampung Tengah seperti yang disebutkan dari yakni seluas 4.789 Kilometer persegi, luas wilayah Kabupaten Pemalang sekitar 1.111 Kilometer persegi, berarti Pemalang seperempat Lampung Tengah ya, namun meski Kabupaten Pemalang tak seluas Kabupaten Lampung Tengah, jumlah penduduknya cukup banyak yakni kurang lebih 1.400.000 orang, jadi lebih padet," Beber Khodori sambil ijin pamit karena ada kepentingan mendesak dan Khodori menyerahkan "kepepimpinan rapat" pada Masrukhin Ahmadi(Partai Golkar).


Masrukhin pun melanjutkan jalannya pertemuan.


"Silakan dari OPD barangkali ada yang ingin disampaikan," Ujar Masrukhin.


"Terima kasih pimpinan, saya Tofa dari bagian hukum mewakili kabag.hukum yang kebetulan ada rapat, terkait dengan bahasan mengenai Raperda Inisiatif tentang Distribusi Gabah atau beras, kami memiliki Perda. Nomor 1 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perda ini merupakan Perda. Inisiatif dari DPRD Kabupaten Pemalang," Tanggap Tofa Andrian.


Tofa juga mengemukakan perda lain yang masih ada hubungannya dengan bahasan yang diajukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah.


"Yakni Perda. Nomor 10 tahun 2020 tentang Usaha  Pertanian," Tambah Tofa.


Staf bagian hukum setda. Pemalang ini juga menginformasikan adanya Perda. Propinsi Lampung yang mengatur Gabah dan Beras.


"Yaitu Perda. Propinsi Lampung Nomor 7 tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah, barangkali Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga bisa mengadopsi dari perda tersebut untuk Raperda Inisiatif," Imbuh Tofa.


Sedangkan perwakilan dari Dinas Pertanian, Muntoha, mengungkapkan bahwa terkait hal yang diperbincangkan, baru ada Satu Perda terkait dengan dinasnya.


"Yakni Perda tentang Penyosohan Beras di tahun 2013," Kata Muntoha.


Dalam kesempatan itu, Muntoha mengemukakan bahwa di tahun 2020, Kabupaten Pemalang Surplus beras sebanyak 186.000 ton dari luas sawah kurang lebih 36.000 Ha.


"Kabupaten Pemalang melalui Gapoktan dan Rice Mill yang ada telah mensuplai beras ke Bulog; 4.700 ton dari Gapoktan serta, 5.700 ton dari Rice Mill," Tandas Muntoha.


Setelah dirasa cukup dan pihak Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah merasa puas atas jawaban dan tanggapan dari DPRD Kabupaten Pemalang, Masrukhin menutup secara resmi pertemuan.


Pertemuan diakhiri dengan saling tukar Cinderamata kedua pihak.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar