Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalainterprize.online – Garapan Sertifikat Tanah melalui PTSL di desa Giriharjo diharapkan selesai pada akhir tahun 2021. Demikian diakui para pemohon Sertifikat Tanah garapan PTSL dari warga Giriharjo kapanewon Panggang kabupaten Gunungkidul.
Garapan Sertifikat Tanah dengan PTSL di Giriharjo dimulai 2020-2021. Kalurahan Giriharjo mendapat jatah PTSL yang jumlahnya ratusan bidang, sekarang datanya digarap di BPN Kabupaten Gunungkidul. Di tingkat lalurahan, garapan Pensertifikatan Tanah Sistimatis Lengkap atau PTSL ini dikerjakan oleh kelompok masyarakat atau pokmas.
Banyak diakui oleh penggarap bahwa pekerjaan PTSL juga sering dibilang pekerjaan khusus. Karena itu semua adalah pekerjaan administrasi hidup, yang digarap itu tentang Surat Berharga atau SHM atau Surat Hak Milik (Sertifikat Tanah) dengan biaya Rp 150.000,- setiap pemohon.
Hal itu diakui oleh Aris Eko Widiyanto S.Sos lurah Giriharjo yang dulu dilantik jadi kepala desa pada 18-12-2015 hingga 18-12-2021 habis jabatannya. Sebagai kades Giriharjo yang telah menjabat 6 tahun ini, urusan sertifikat tanah segera selesai. Sehingga pihaknya sangat berharap dengan PTSL ini diharapkan rampung pada akhir tahun 2021.
Karena pembuatan Sertifikat Tanah itu memang pekerjaan yang harus cermat dan hati-hati. Oleh karena itu urusan Sertifikat harus diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Karena orang tidak mau menyelesaikan pekerjaan yang diselesaikan tetapi berdampak negatif dengan masalah hukum. PTSL di kalurahan Giriharjo, menurut sekretaris kalurahan juga mengakui bahwa pekerjaan tentang sertifikat tanah itu harus cermat dan teliti.
“PTSL itu harus digarap dengan cermat dan teliti. Harapannya kedepan tidak menimbulkan dampak yang menyulitkan bagi penggarap dan pemilik SHM itu, hingga Januari 2021. “PTSL di Kalurahan Giriharjo sudah ditangani BPN dan kabarnya hampir selesai, segera diserahkan kepemilik, kami tetap serius dalam menggarap PTSL ini,” kata Muharyanto.
Pihaknya menekankan hal tersebut, semua pekerjaan yang berkait dengan Sertifikat Tanah melalui PTSL harus digarap dengan cermat dan teliti. Supaya setelah terjadi SHM atau Surat Hak Milik, sertifikat itu memuaskan bagi pemohon di masyarakat kalurahan Giriharjo.
Diharapkan warga masyarakat tetap mempersiapkan diri dan tenang dalam menunggu jadinya Sertifikat Tanah yang digarap melalui Program PTSL dari Kalurahan Giriharjo hingga Kantor BPN Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar