res

Kasus Tabrak Lari Di Jepon Blora, Korban Luka Berat. Setelah Terlacak Lewat Aplikasi Akhirnya Sopir Menyerahkan Diri - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

26 September 2021

Kasus Tabrak Lari Di Jepon Blora, Korban Luka Berat. Setelah Terlacak Lewat Aplikasi Akhirnya Sopir Menyerahkan Diri

 


Blora-Cakrawalaonline,Sekitar 6,5 jam setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Blora – Cepu tepatnya ikut wilayah Dukuh Ngelobener Kelurahan Jepon, akhirnya sopir mobil menyerahkan diri di kantor Sat Lantas Blora sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (26/8/2021).

Kasatlantas AKP Edi Sukamto melalui Kanit Laka Ipda Solikun Niam mengungkapkan, kecelakaan terjadi hari Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Nopol K 4908 UN yang dikendarai korban, dengan mobil Mitsubisi L 300 dengan nopol yang awalnya tidak diketahui identitasnya.

“Sepedamotor Yamaha Mio nopol K 4908 UN yang dikendarai Syamsul Arifin melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan Raya Blora – Cepu. Sesampainya di TKP tepatnya ikut wilayah Dukuh Ngelobener Kelurahan/Kecamatan Jepon. Di depan dari arah yang berlawanan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya. Karena berjalan terlalu ke kanan dan jarak sudah terlalu dekat terjadilah kecelakaan,” terangnya

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka dislokasi (pergeseran sendi akibat cidera) pergelangan paha kanan dan kiri, robek kepala atas, dislokasi pergelangan kaki kiri, tidak sadar atau luka berat.



Lebih lanjut, Ipda Solikun Niam melalui keterangan saksi di TKP yang mencatat nopol tersebut, segera bertindak melakukan tindak lanjut melalui cek lewat aplikasi ERI, munculah identitas mobil K 1877 MT yang dikendarai Suwandi warga Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabuapaten Kudus.

“Kronologis terungkapnya mobil tersebut karena ada saksi di TKP yaitu dr. Hewan Pak Wahyu. Dia mencatat nopol mobil tersebut. Terus kita tindaklanjuti dengan cek lewat aplikasi ERI di Samsat kita, muncullah identitasnya. Kita langsung koordinasi dengan anggota kepolisian Kudus untuk bantu mencari keberadaan mobil tersebut. Setelah dapat nomor pemilik mobilnya, terus kami minta nomor sopirnya. Dengan negosiasi yang sangat alot, akhirnya sopir pukul 01.00 WIB dini hari tadi menyerahkan diri di kantor Laka Lantas Blora,” pungkasnya.Yatno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar