Dompu- Cakrawalaonline, Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (15/09).
Kehadiran mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar bersikap transparan dan terbuka dalam pengunaan anggaran COVID-19 yang dinilai begitu fantastik.
Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Dompu agar menggunakan hak interplasi dan hak angket dalam pengawasan penggunaan anggaran COVID-19 Milyaran rupiah tersebut.
“Sejauh mana pengawasan DPRD Dompu tentang penggunaan anggaran COVID-19. Kami menilai dewan lemah melakukan pengawasan. Ada dugaan, DPRD bersekongkol dengan Pemerintah Daerah soal penggunan dana COVID-19,” tudingan Ketua HMI Cabang Dompu, Herdiansyah dalam orasinya.
Dalam konteks kegiatan tersebut, massa aksi juga membakar ban bekas. Menurut mereka, itu terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaannya atas ketikhadiran Ketua DPRD Dompu yang tidak menemui mereka.
Para demonstran ada sikap terkesan dalam bentuk ke kecewaan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Dompu yang tidak terbuka soal penggunaan anggaran sejak tahun 2020 hingga saat ini.
“Apakah persoalan yang disampaikan HMI tidak penting sehingga Ketua DPRD tidak menemui kami hari ini, ada dugaan DPRD bersekongkol dengan Pemda karena tidak melaporkan keuangan negara yang besarnya menurut PPKAD sebesar Rp 25 Milyar sejak tahun 2020 hingga sekarang,” ungkapnya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa HMI diterima anggota DPRD Kabupaten Dompu, M Subhan, SE, Ir Muttakun dan Muhammad Ikshan, S.Sos. Mereka tidak berkomentar banyak soal tuntutan massa aksi.
Untuk menindaklanjuti tuntutan massa aksi, mereka akan mengundang para pihak untuk melakukan rapat dengar pendapat soal penggunaan dana COVID-19 sebagaimana tuntutan HMI.
“Besok (Kamis 16 September 2021), kami akan mengundang para pihak, terutama tim gugus tugas COVID-19 dan lainya untuk hearing soal penggunan dana COVID-19 bersama HMI,” janji anggota". Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar