res

Menolak Nambah Minum Seorang Wartawan Dihajar Oknum Polisi Hingga Bonyok - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

30 September 2021

Menolak Nambah Minum Seorang Wartawan Dihajar Oknum Polisi Hingga Bonyok



Papua-Cakrawalaonline, Insan Pers saat ini dikejutkan dengan terjadinya penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada wartawan Papua Barat Zainal La Adala.


Dia menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi saat dirinya sedang dalam perjalanan dari Manokwari menuju Nabire menggunakan transportasi KM Labobar milik Pelni.

Zainal dipukuli hingga babak-belur dianiaya oleh oknum polisi yang bernama Regen Roy Rogers Yaas. Zainal dan Regen saat itu sama-sama menjadi penumpang kapal tersebut namun tidak saling mengenal.


Berdasarkan pengakuan dan kesaksian korban yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan di media online Medianasional ini, Kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan berjalan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. 

“Sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada hari Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku tersebut bersama dengan rekan-rekannya yang sedang memesan minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan sesama rekan-rekan wartawan lainnya.setibanya di Pelabuhan Nabire.


Pelaku mulai melakukan penganiayaan terhadap dirinya, mereka memanggilnya supaya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.


“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merk Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan? dengan kondisi pelaku terpengaruh alkohol’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card milik saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tak lama tiba-tiba mereka memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu pula saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli dan terus memukuli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.


Untunglah saat itu ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku juga korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita akibat penganiayaan para pelaku.


Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan kepada penumpang perlu mendapat perhatian lebih dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menegaskan, Selasa, 28 September 2021.


Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal sangat getol membela warga selama ini.


Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal proses kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke.

Seluruh insan Pers pun sangat menyayangkan kejadian ini terjadi terhadap rekan sejawatnya dan berharap proses ini berjalan dengan sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku dan tidak akan terjadi lagi hal seperti itu dikemudian hari. Sugeng Wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar