Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Kalurahan Girisekar kapanewon Panggang
kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta hingga September 2021 telah
mendirikan atau memasang Tanda Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Demikian diakui oleh Putri selaku Danarta kalurahan Girisekar saat ditemui
Sabar Pers Cakrawala Online Perwakilan DIY untuk liputan Gunungkidul pada Jumat
Legi 22-10-2021 di Pendapa Kalurahan Girisekar Panggang.
Saat wartawan hadir di Girisekar tidak ketemu lurah, sebab Sutarpan S.IP
sedang cuti sejak 16 Oktober 2021 sampai 30-10-2021 untuk nyalon lurah lagi
pada periode kedua. Sutarpan S.IP persiapan ikut pemilihan lurah serentak pada
30-10-2021 di 58 kalurahan seluruh pemkab Gunungkidul. Sehingga jabatan lurah
Girisekar dipegang oleh carik selaku plt lurah sejak 16 Oktober 2021 hingga 30
Oktober 2021.
Dikatakan bahwa Logo atau Gapura Keistimewaan atau Tanda Keistimewaan DIY
itu digarap menghabiskan dana dari Propinsi sebesar terbilang angka sebesar Rp
62.790.500,-. Terbilang dengan huruf Enampuluh duajuta tujuhratus sembilanpuluh
limaratus rupiah.
Menurutnya, dana sebesar itu merupakan hibah dari propinsi berkait dengan
Keistimewaan DIY. Anggaran dari propinsi untuk gapura itu jumlah di tiap
kalurahan besarnya sama. Dikucurkan ke tiap kalurahan di Gunungkidul yang
memasang Tanda Keistimewaan dalam tahap pertama selesai digarap September 2021.
Dikabarkan, di wilayah pemerintahan kabupaten Gunungkidul sampai September
2021 kalurahan yang sudah selesai memasang Simbul Keistimewaan DIY sebanyak 28
kalurahan. Jumlah itu bagian dari sebanyak 144 kalurahan yang tercakup di 18
kapanewon.
Tanda Keistimewaan DIY untuk kalurahan Girisekar dipasang didepan balai
kalurahan. Berada ditepi Utara menghadap ke Selatan di jalan dari Panggang ke
Timur menuju arah kapanewon Saptosari. Simbul atau tanda keistimewaan itu
menambah megah dan gagah serta serasi balai kalurahan Girisekar Panggang.
Setelah Girisekar dipasang Tanda Keistimewaan DIY pada tahap pertama
September 2021 kalurahan Girisekar yang sudah jadi desa mandiri dan bagian dari
144 kalurahan di kabupaten Gunungkidul DIY. Tentunya, Lurah, carik dan semua
lembaga kalurahan, termasuk segenap pamong, serta tokoh maupun masyarakat
Girisekar berterima kasih.
Dengan simbul Istimewa dan Tanda Istimewa di DIY itu, pihak lurah, carik
dan pamong serta komponen yang ada di kalurahan maupun di kapanewon dan
kabupaten mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar turut peduli dan
merawat Tanda Istimewa DIY. “Setelah Tanda Istimewa dibangun dengan baik, kami
mengajak kepada semua komponen ikut merawatnya,” ajak pamong Girisekar. (Sab/Yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar