Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Kalurahan Ngeposaro kapanewon Semanu
kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta hingga September 2021 telah
mendirikan atau memasang Gapura Tanda Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Demikian diakui oleh Alifta Zulaikha selaku carik kalurahan Ngeposari saat
ditemui Sabar Pers Cakrawala Online Perwakilan DIY untuk liputan Gunungkidul
pada hari Kamis Kliwon tanggal 21-10-2021 di ruang kerjanya.
Saat ditemui wartawan, Carik Alifta Zulaikha sedang mengemban amanah lurah,
sebagai pelaksana tugas lurah Ngeposari. Karena Ciptadi lurah Ngeposari sejak
16 Oktober 2021 sampai 30-10-2021 cuti untuk persiapan ikut pemilihan lurah
serentak pada 30-10-2021 di 58 kalurahan di pemkab Gunungkidul.
“Kami carik selaku pelaksana tugas lurah Ngeposari sejak 16 Oktober 2021
hingga 30 Oktober 2021,” ungkapnya. Dijelaskan bahwa Logo atau Gapura
Keistimewaan atau Tanda Keistimewaan Yogyakarta itu digarap menghabiskan dana
dari Propinsi sebesar terbilang angka sebesar Rp 62.790.500,-. Terbilang dengan
huruf Enampuluh duajuta tujuhratus sembilanpuluh limaratus rupiah.
Dikatakan, dana sebesar itu merupakan hibah dari propinsi berkait dengan
Keistimewaan DIY. Dikucurkan ke tiap kalurahan di Gunungkidul yang memasang
tanda Keistimewaan pada tahap pertama dan selesai September 2021. Anggaran dari
propinsi untuk gapura itu jumlah di tiap kalurahan besarnya sama.
Dikabarkan, di wilayah pemerintahan kabupaten Gunungkidul sampai September
2021 kalurahan yang sudah selesai memasang Simbul Keistimewaan DIY sebanyak 28
kalurahan. Jumlah itu bagian dari sebanyak 144 kalurahan yang tercakup di 18
kapanewon.
Tanda Keistimewaan DIY untuk wilayah kalurahan Ngeposari dipasang didepan
balai kalurahan. Berada ditepi Utara menghadap ke Selatan di jalan dari Semanu
ke Timur menuju arah kapanewon Ponjong. Simbul atau tanda keistimewaan itu
menambah megah dan gagah serta serasi balai kalurahan Ngeposari.
Setelah Ngeposari dipasang Tanda Keistimewaan DIY pada tahap pertama
September 2021, ini merupakan salah satu dari sebanyak 28 kalurahan yang sudah
mendirikan Tanda Istimewa DIY. Tentunya, Lurah, carik dan semua lembaga
kalurahan, termasuk segenap pamong, serta tokoh maupun warga masyarakat
berterima kasih atas adanya Tanda Istimewa itu.
Dengan simbul Istimewa dan tanda Istimewa DIY itu, pihak lurah, carik dan
pamong serta komponen yang ada di kalurahan dan kapanewon mengajak kepada
seluruh warga masyarakat agar turut peduli dan merawat Tanda Istimewa itu.
“Setelah Tanda Istimewa dibangun dengan baik, kami mengajak kepada semua
merawat,” ungkapnya. (Sab/Yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar