Dompu-Cakrawalaonline, Selain kasus mafia minuman keras, narkoba, kini terungkap lagi di Dompu kasus perjudian yang meresahkan masyarakat, yang akhirnya penegak hukum turun tangan untuk meringkusnya.
Penangkapan terduga pelaku perjudian tersebut atas dasar laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Dorokobo, Kecamatan Kempo, kerap dijadikan ajang dunia permainan judi Bola Adil.
Menyikapi laporan masyarakat tersebut kemudian Tim PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K. berhasil membekuk para penjudi.
"Diawali dengan penyelidikan, selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan," ungkap Tim Polres Dompu.
Kemudian tim menggiring Pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku kena ancaman pidana dan kurungan 6 bulan.
Adapun terduga pelaku judi antara lain : BH beralamat di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, BHD Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, Syahr desa Ta,a Kecamatan Kempo, dan SPd desa Darmasari Kecamatan Kempo. (Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar