Dompu -Cakrawalaonline, Badan perwakilan Desa(BPD), mendorong mantan kades Aw dan kades baru Ily, melakukan serah terima jabatan sehingga roda pemerintahan Desa berjalan lancar dan teratur , yang nantinya dapat me jalankan dan perbaikan infrastruktur yang lebih baik lagi tutur Katua BPD dan anggotanya, Senin 15/11/21.
Selain itu dapat menyerahkan dan tanda tangan serah terima jabatan tentang aset Desa yang ada harap Ketua BPD Abdurahman Senin 15/11/21.
Mantan Kades Aw, belum lakukan serah terima membatasi hak dan kewenangan secara transparansi dan akuntabilitas berdasarkan UU Desa no 16 tahun 2014, namun sayangnya saat mantan kades Aw, kekantor Desa mau lakukan setijab, sementara kades baru Ily beliau tidak hadir karena sakit beber Mantan Kades aw .
Pada saat ini Kades yang baru Ilyas Wahyudi jarang masuk karena sakit untuk di klarifikasi masa batas kewenangan dan tugas yang di embani yang di bebankan oleh Pemerintah sebagai tulang punggung masyarakat .
Ketua BPD dan anggota harapkan kedua mantan pejabat dan pejabat kades yang baru karena tugas yang di emban, dari masyarakat untuk masyarakat agar bisa melakukan serah terima jabatan ( setijab)agar roda pemerintahan bisa berjalan yang lebih baik lagi dari sebelumnya, ungkap ketua BPD dan anggotanya. Tujuan
berapa uang yang masih tersisa dan yang masih sesuai RAB jelasnya, dan disesalkan belum bayar gaji staf Desa selama 6_ 7 bulan beber Ketua BPD.
Ketua BPD Abdurahman mendorong terus kades lama dan baru untuk memberikan pemahaman dalam rangka serah terima jabatan saat di konfirmasi wartawan Senin 15/11/21.
Terkait belum terbayar gaji staf belum terbayar menurut bendahara SKM kepada awak media belum di usulkan .
Sementara pendamping Desa harapkan agar turun tangan pemerintah kecamatan dan Kabupaten untuk meluruskan problematis di Desa Soro barat katanya.
Pemerintah kecamatan melalui sekcam dalam waktu dekat akan melakukan klarisifikasi masalah tersebut , tetapi Kami memberikan peluang untuk memperbaiki secara demokratis dan musyawarah ungkap sekcam Syf mewakili camat di saat camat tugas luar, kepada
awak media.( Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar