Pemalang - Cakrawalaonline, Senin (1/11), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna lanjutan terkait Raperda Perubahan APBD 2021.
Setelah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melalui surat keputusan nomor 903/161/2021 tentang Evaluasi Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021, maka DPRD mengadakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana(PDIP), didampingi para wakilnya yakni: Subur Musoleh(PKB), Khodori(PPP), Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri oleh 34 anggota DPRD setempat, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Wakil Bupati Mansur Hidayat, Sekda. Moh. Arifin, para Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, bupati Agung mengucapkan syukur karena pada akhirnya Raperda tentang Perubahan APBD 2021 yang ia ajukan ke pihak Legislatif telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.
"Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi yang diawali dengan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan platfon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti yang diharapkan bersama," Ujar Bupati Pemalang.
Lebih lanjut, bupati Agung menyatakan bahwa hasil Evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda Perubahan APBD 2021 secara prinsip tidak terdapat hal-hal mendasar yang mempengaruhi Substansi Raperda yang dimaksud, baik mengenai Alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
"Secara garis besar, pada Substansi Kebijakan Umum Anggaran(KUA), Gubernur Jawa Tengah memberikan Rekomendasi agar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang harus mengupayakan Konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah mulai dari RKPD, KUA-PPAS, dan APBD beserta perubahannya," Terang bupati Agung.
Setelah pimpinan rapat paripurna mengenai persetujuan dan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 menjadi Perda, ditutup, dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna yang kedua yakni Penyampaian Raperda APBD 2022 oleh Bupati Pemalang.
Dalam kata pengantarnya, bupati Agung menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Kabupaten Pemalang tahun 2022 yang bertema: "Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi".
Dalam penjelasannya, bupati Agung juga menyebutkan besaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
"Untuk pendapatan daerah di tahun 2022, diproyeksi sebesar Rp 2.429.391.663.000, belanja daerah: Rp 2.464.630.208.000, dan pembiayaan: Rp 34.698.545.000," Jelas Bupati Agung.
Pada kesempatan itu, Bupati Pemalang pun mengungkapkan keterbatasan anggaran yang dimiliki pihaknya.
"Terlebih lagi pada anggaran tahun 2022, wajib menyediakan pembiayaan gaji dan tunjangan ASN baik CPNS maupun PPPK Formasi tahun 2021 sebanyak 1.702 orang," Ucap bupati Agung sambil menegaskan bahwa keterbatasan anggaran, disamping untuk hal diatas, juga akan diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang benar-benar dapat berfungsi secara Efektif dalam meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan Infrastruktur ekonomi dan sosial berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Seusai bupati Agung memaparkan ringkasan Raperda APBD 2022, Tatang Kirana selaku pimpinan rapat paripurna menutup secara resmi agenda kedua DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (1/11) ini.(Reporter:Slamet SBL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar