Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Kalurahan Bendung kapanewon Semin
kabupaten Gunungkidul sudah mendirikan Gapuro Tanda Keistimewaan DIY.
Bangunan ini selesai digarap pada bulan September 2021.
Demikian diakui Didik Rubiyanto lurah Bendung Kapanewon Semin kabupaten
Gunungkidul saat ditemui Sabar Pers Media Cakrawalamerdeka.com Biro DIY untuk
Gunungkidul pada Senin Pon 08-11-2021. Saat itu di kalurahan Bendung sedang ada
pertemuan atau sosialisasi tentang penjaringan aspirasi kepada KWT Bendung dan
tokoh masyarakat dari DPRD Partai Golkar Gunungkidul.
Dikatakan, Logo atau Gapura Keistimewaan atau Tanda Keistimewaan itu
digarap menghabiskan dana dari Propinsi DIY sebesar terbilang angka sebesar Rp
62.790.500,-. Terbilang dengan huruf Enampuluh duajuta tujuhratus sembilanpuluh
limaratus rupiah. Untuk membuat gapura itu nampak lebih indah maka ditambah
dana lain untuk membuat taman di bawah gapura itu.
Dana sebesar itu merupakan hibah dari propinsi berkait dengan Keistimewaan
DIY. Anggaran dari propinsi untuk gapura itu jumlah di tiap kalurahan besarnya
sama. Dikucurkan ke tiap kalurahan di Gunungkidul yang membangun Gapuro Tanda
Keistimewaan DIY dalam tahap pertama selesai digarap bulan Oktober 2021.
Disampaikan, di wilayah pemerintahan kabupaten Gunungkidul sampai
Oktober 2021 yang sudah memasang Gapuro atau Simbul Keistimewaan DIY
sebanyak 28 kalurahan. Jumlah itu bagian dari sebanyak 144 kalurahan yang
tercakup di 18 kapanewon.
Tanda Keistimewaan DIY untuk kalurahan Bendung dipasang didepan balai
kalurahan. Berada ditepi Timur menghadap ke Barat di jalan besar kalurahan
Bendung menuju kapanewon Semin.
Setelah depan balai kalurahan Bendung dipasang Gapuro Tanda Keistimewaan
DIY pada tahap pertama itu menambah pemandangan semakin gagah dan mengingatkan
bahwa kalurahan Bendung merupakan bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kalurahan Bendung yang pada 2016 merupakan desa berkembang dan pada 2019
jadi desa maju, kini berorientasi jadi desa mandiri. Tentunya, Lurah, carik dan
semua lembaga kalurahan Bendung, dan segenap pamong, serta tokoh masyarakat berterima
kasih kepada pemerintah DIY.
Dengan dibangunnya Gapuro Tanda Keistimewaan DIY, pihak lurah, carik dan
pamong serta komponen yang ada di kalurahan Bendung kapanewon Semin kabupaten
Gunungkidul mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar turut peduli dan
merawat Gapuro Tanda Keistimewaan DIY itu.
“Setelah Gapuro Tanda Keistimewaan DIY berdiri megah, didirikan di depan
Balai Kalurahan Bendung Semin, kami mengajak kepada semua komponen ikut
merawatnya,” pesan Didik Rubiyanto, carik dan pamong kalurahan Bendung
Semin. (Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar