Biro DIY,
Gunungkidul, Cakrawalainterprize.online – Warga masyarakat Kalurahan Girisuko pada
tahun 2019 menggarap Sertifikat 330 bidang dan pada 2020 mendapat jatah garapan
700 bidang sertifikat digarap dengan program PTSL atau Penserifikatan Tanah
Sistimatis Lengkap.
Demikian menurut Anton Nurdiansyah ketua kelompok masyarakat yang
menyelesaikan garapan PTSL desa atau kalurahan Girisuko kapanewon Panggang
Kabupaten Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Anton, pihaknya sebagai ketua kelompok dengan membawahi sebanyak 10
orang.
Dan Anton juga sebagai dukuh Sumber kalurahan Girisuko, dalam dua tahun
terakhir yaitu pada tahun 2019 dan 2020 menggarap sebanyak 1030 bidang
seritikat PTSL.
Garapan sertifikat sebanyak itu merupakan realisasi dari jumlah target
pemetaan awal ada 1300 bidang. Untuk tahun 2019 menggarap sertifikat sebanyak
330 bidang dan tahun 2020 menggarap 700 bidang. Sehingga dua tahun terakhir
kalurahan Girisuko menyelesaikan 1030 bidang sertifikat tanah melalui PTSL.
Hal tersebut juga diakui oleh Jamin Paryanto selaku lurah di Kalurahan
Girisuko kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul propinsi DIY saat ditemui
wartawan Cakrawalamerdeka.com Biro DIY untuk liputan di Gunungkidul belum lama
ini.
Menurut Jamin Paryanto, garapan setifikat sebanyak itu menyebar di semua
padukuhan di kalurahan Girisuko. Sertifikat itu digarap oleh kelompok
masyarakat atau Pokmas yang diketuai oleh Anton Nurdiansyah yang juga dukuh
Sumber, yang diselesaikan secara maraton dalam dua tahun terakhir, dan di tahun
2021 ini hampir selesai semua.
Sehingga diharapkan akhir tahun 2021 dan sudah diserahkan kepada warga
masyarakat dan lancar. “Tidak ada kendala yang berarti. Karena kelompok
masyarakat yang mengerjakan cukup disiplin dan rajin sesuai prosedur.
Sehingga tidak menimbulkan keributan, mengenai biaya tiap lembar SHM ini
sebesar Rp150.000,-. Dan biaya lainnya sudah dijelaskan melalui sosialisasi
kepada para pemohon sertifikat di wilayah kalurahan Girisuko Panggang,”
jelasnya.
Kalurahan Girisuko dengan banyaknya usulan pembuatan sertifikat tanah
ini BPN Gunungkidul tahun 2020 kemarin memberi penyelesaian sertifikat tanah
sebanyak 700 lembar.
“Untuk penggarapan di tahun itu hingga November 2021 hampir selesai semua
dari sebanyak 1030 lembar sertifikat itu. Ini dikerjakan dengan serius oleh
Pokmas,” kata Jamin Paryanto didampingi Anton Nurdiansyah. (Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar