Pemalang - Cakrawalaonline, Menindak-lanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/139 Tahun 2021 tertanggal 16 Desember 2021 Tentang Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Pemalang mengenai APBD Kabupaten Pemalang 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana(PDIP), didampingi 3 wakil ketua, antara lain: Subur Musoleh(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, para wakil rakyat, sejumlah kepala OPD, juga undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Agung, mengucapkan terima kasih pada DPRD yang telah menyetujui dan menetapkan raperda yang diusulkan pihaknya.
"Kami bersyukur karena agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022 telah selesai, kami mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada DPRD Kabupaten Pemalang atas kinerjanya," Ucap Bupati Agung. Reporter: Slamet SBL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar