Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Sugiyanta dilantik jadi PAW lurah Serut
Kapanewon Gedangsari kabupaten Gunngkidul. Acara pengambilan sumpah jabatan dan
pelantikan dilaksanakan oleh H Sunaryanta bupati Gunungkidul bertempat di
pendapa balai kalurahan Serut.
Pelantikan Sugiyanta merupakan hasil pemilihan
perwakilan pada tanggal 15 November 2021 dan dilantik pada 12 Desember 2021.
Dalam pemilihan lurah sebelumnya Sugiyanta meraih jumlah suara urutan kedua.
Uturan pertama diraih oleh Suyono yang dilantik dan menjabat sekitar satu
setengah tahun.
Sugiyanta menggantikan Nardiyanta S.IP selaku penjabat
lurah Serut. Nardiyanto sendiri menggantikan Suyono yang terpaksa mengikuti
kuliah di bidang yuridis Gunungkidul karena kesenggol nyeleweng sesuatu hal.
H Sunaryanta bupati Gunungkidul dalam sambutannya saat
itu mengungkapkan bahwa lurah merupakan pelayan masyarakat yang erat
hubungannya dengan warga masyarakat. Selain itu juga pelaku regulasi
pemerintahan dari pemerintah pusat hingga lurah dan warga.
Dalam pesannya bupati menyampaikan agar pejabat lurah
dan pamong kalurahan jangan sampai kesangkut masalah hukum. Sehingga disarankan
agar mereka tetap berlaku hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya dan patuh dengan aturan yang berkait
masalah tatanan hukum.
Wilayah balai kalurahan Serut kapanewon Gedangsari
merupakan wilayah sisi utara dari pemerintahan kabupaten Gunungkidul. Dan
merupakan sisi timur laut dari pemerintahan Propinsi DIY.
Kalurahan Serut Gedangsari ini merupakan wilayah yang
berbatasan atau berpepetan dengan wilayah Klaten dan Jawa Tengah. Sehingga
dalam pencapaian pembangunan fisik dan non fisik dirasa harus diperhatikan
secara khusus oleh pemerintah.
Hal tersebut juga diakui dan diharapkan oleh Sugiyanto
selaku lurah Serut. Juga diakui oleh bupati Gunungkidul, bahwa semua wilayah di
Gunungkidul sudah direncanakan tetap dibangun lebih serius untuk mengejar
ketinggalan dari wilayah lain. (Sab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar