res

Tukang Paket Nyambi Maling Di Bendoharjo Gabus Hampir Bonyok Ketangkep Warga, Untung Dicegah Aparat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Annvasary 49 Semandala 2 Lahat Mengadakan Lomba Bujang Gadis Semandala ( BGS.)

15 Januari 2022

Tukang Paket Nyambi Maling Di Bendoharjo Gabus Hampir Bonyok Ketangkep Warga, Untung Dicegah Aparat



Grobogan-Cakrawalaonline, Seorang pengantar paket diamankan petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian, kemaren Jumat (14 /01)


Kejadian bermula saat  MDP  warga Kelurahan Wirosari, mengantar paket ke rumah Siswati, di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, pada hari Selasa (11/01).


Pelaku melihat ada kunci rumah terletak di atas rak sepatu dan kemudian diambilnya.


Pada pukul 14.00 WIB, Jumat 14 Januari 2022, pelaku kembali mengantarkan paket pesanan korban.



Pihaknya sudah menghubungi korban, namun korban tidak ada di rumah. Kesempatan itu dipergunakan pelaku melakukan aksinya.


Pelaku langsung masuk kamar korban dan mengambil sejumlah uang Rp 4,717 juta.



Nahas, ternyata si pemilik rumah sedang mandi dan hendak menuju kamarnya untuk mengambil pakaian ganti.






Siswati berteriak histeris saat melihat sosok pria masuk ke kamarnya. Dirinya juga berteriak maling hingga membuat warga langsung mendatangi rumahnya.


Seorang warga yang kebetulan melintas, langsung mengejar tersangka, namun tidak tertangkap karena berlari ke arah persawahan dan situasi gelap.


Lantaran pakaiannya terkena lumpur, tersangka memimjam sarung dan baju.



Tidak ada yang curiga jika pria tersebut adalah pelaku pencurian di rumah Siswati, hingga warga tersebut memberikan baju dan sarung.


Sementara baju dan celananya dibuang di sekitar rumah warga, hanya celana pendek berisi uang curian yang tetap dipakai tersangka.



Tersangka langsung berjalan kaki menuju masjid untuk mengambil sepeda motor.


Namun, nahas ternyata di masjid tersebut, warga sudah menunggu kedatangannya.


Warga yang sudah geram bermaksud melakukan tindakan anarkis terhadap tersangka, namun hal itu dapat dicegah setelah anggota Polsek Gabus datang ke TKP.


Setelah dilakukan interograsi awal, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian. Hal ini dibuktikan saat petugas menemukan segepok uang pada celana pendeknya.


Selain uang, polisi juga menyita sebuah motor bernopol H 5405 LW yang merupakan sarana yang dipergunakan tersangka untuk melakukan aksinya.



Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Gabus untuk penyelidikan kasus.


Adanya pencurian ini dibenarkan Kapolsek Gabus, AKP Sunarto.







Pihaknya menjelaskan, pelaku memanfaatkan momen saat mengantar paket dengan mengambil kunci di atas rak sepatu.


"Pelaku mengambil kunci yang tergeletak di atas rak sepatu, di rumah korban pada Selasa 11 Januari 2022 dan menjalankan aksinya pada Jumat 14 Januari 2022," ungkap AKP Sunarto saat dikonfirmasi Media Purwodadi.


"Tadi setelah kita periksa, ternyata pelaku mencuri karena harus membayar hutang," tambahnya.


Dari insiden ini, AKP Sunarto meminta masyarakat agar jangan menyimpan kunci rumah di sembarang tempat yang bisa memancing seseorang berbuat kejahatan.


"Jadi kita imbau, masyarakat untuk berhati-hati meletakkan sesuatu yang berharga di tempat-tempat yang dapat memancing seseorang untuk berbuat kejahatan," imbau AKP Sunarto.


Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Ng-sumber: mediapurwodadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar