Bima-Cakrawalaonline, Dugaan penyalahgunaan uang negara Rp600 juta dana APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2021 menjadi sorotan tidak hanya dari kalangan lainnya, juga dari organisasi perusahan media.
Hal itu seperti dipertanyakan Ketua Media Independen Online (MIO- Indonesia) Kabupaten Bima Muhtar dalam press releasenya, Senin (14/2/2022).
Muhtar menyoroti bukan dalam konteks pengalokasian anggaran negara kepada forum wartawan seperti dikutip dalam pemberitaan www.kompasiana.com dengan judul berita (APBD NTB Bukan Untuk Wartawan Dewan!) pada 4 Februari lalu.
Namun, menurut pria yang kritis dan independen dalam melaksanakan jurnalistik sesuai UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) itu menyoroti sasaran anggaran stengah miliar lebih itu untuk apa dan kepada forum wartawan mana?
Menurut dia, hal yang wajar dan benar secara undang- undang, jika dirinya menyoroti uang negara yang tidak diketahuinya sasaran dialokasikan pemerintah eksekutif dan legislatif di NTB itu.
"Ya, saya punya hak secara konsitusi negara untuk menyoroti uang negara itu karena saya selain berafiliasi di sebuah organisasi di bidang pers sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Pokok Pers, juga saya adalah warga NTB," ungkap Muhtar.
Dia menegaskan, daerah NTB bukan suatu daerah yang hanya meliputi kab/ kota yang ada di ibu kota prov itu saja, sehingga uang negara Rp600 juta itu dialokasikan tidak secara proporsional. Namun, masih banyak daerah kab/ kota lain yang menjadi bagian NTB.
"Saya tidak bisa menerima perlakuan seperti itu dan tetap menyorotinya sampai ada kejelasannya," tegasnya.
Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut anggaran Rp600 juta tahun 2021 itu.
KPK jangan hanya atensi kasus- kasus yang merugikan negara miliaran rupiah saja. Tapi, KPK juga mesti peka mengusut kasus- kasus yang ratusan juta, jika UU No 20/2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih menjadi pijakan dan landasannya.
"Jika eksistensi KPK pada kasus dugaan korupsi miliaran rupiah saja, saya berpendapat KPK tidak secara serius menyelamatkan negara. Sebab, seyogyanya KPK adalah satu- satunya instrumen negara yang menjadi harapan rakyat dalam memberantas para koruptor," pungkas pria asal Bima itu. Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar