res

Napi Pelaku Pencabulan Kabur, Akhirnya Bisa Diringkus Petugas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Masa Kampanye Berakhir, Ketua KPU : Jangan Golput, Beta Tu TPS

09 Februari 2022

Napi Pelaku Pencabulan Kabur, Akhirnya Bisa Diringkus Petugas



Lahat-Cakrawalaonline,Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk melalui kasubsi penmas polres lahat Aiptu Lespono.SH ,menyampaikan kepada awak media , Pada Hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.telah melakukan penagkapan terhadap napi yang melarikan diri beberapa hari yang lalu  Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat penangkapan napi tersebut oleh gabungan Satreskrim bersama Sat.Intelkam polres lahat.



"Napi yang melarikan diri atas nama 

Nama : DELLI NARDO BIN BURLIAN

Tempat / Tanggal Lahair : Lubuk Tabun 11 April Tahun 1991 (31 tahun)

Pekerjaan : Tuna karya

Alamat : Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat.


Adapun napi  ditahan sejak 29 November 2021 berdasarkan sprinhan nomor : Sp.Han/04/XI/2021 tanggal 29 Nov 2021 pelaku ditahan terkait kasus pencabulan dengan korban an. Laura Casya Fani Binti Ujang Resman,umur 14 tahun,pekerjaan Pelajar,alamat Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021.


Pelaku melarikan diketahui pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku melarikan diri pertama kali diketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti IPDA Agus  Susanto, pelaku melarikan diri dengan cara merusak plapon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dan melompat melewati pentilasi plapon samping Mapolsek sebelah kiri.


Sambung Aiptu LesponoSH menyampaikan tertangkapnya napi tersebut 

Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 pukul 22.00 WIB. Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat tepatnya dipemukiman warga telah dilakukan penangkapan oleh personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat serta didampingi oleh Kepala Desa Lubuk Tabun Sdr. Deby Hariyandi beserta keluarga telah mengamankan kembali tersangka yang pada saat itu sedang berada di pondok kosong Desa Lubuk Tabun dan pada saat itu juga pelaku diamankan dan dibawah ke Polsek Tanjung Sakti dan saat ini pelaku berada di rutan Mapolres Lahat untuk pengamanan lebih lanjut."Tutupnya.(Akril Achmad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar