Dompu -Cakrawalaonline,Bupati Dompu Akader Jaelani dan wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST,MT, melalaui Badan kepegawaian dan PSDM Arif Munandar menjelaskan kepada wartawan tentang pengangkatan Kepala Sekolah cukup bijak, memberikan subtansial , mekanisme, tahapan-tahapan, secara tehnis, sudah di godog oleh Dinas tertentu yaitu Dinas pendidikan pemuda dan olahraga, melibatkan semua unsur, kecuali " bapejakat " karena tidak ada aturan itu ungkap H.Rifaid, sementara yang diatur dalam beberapa regulasi adalah guru penggerak, sekurang kurangnya golongan III/ B, sdah sertifikasi, menguasai ITE.
Pengangkatan kepala sekolah bisa di katakan orang orang penerus Bangsa , mereka memiliki integritas yang tinggi dalam momen guru penggerak menguasai IPTEK, ITE, dan wawasan cerdas, karena banyak generasi muda yang masih dalam kreatif berpikir, dan mampu berkompetisi dengan Daerah Daerah lain.
Kepala Dinas Dikpora H.Rifaid M.Pd kepada wartawan mengatakan dengan adanya pengangkatan kepala sekolah telah melalui mekanisme , tahapan tahapan antara lain ujian kompetensi,telah guru penggerak, serifikat guru (guru sertifikasi)penguatan kepala sekolah, menguasai IPTEK/ITE, dan wawasan serta rekam jejak. Dengan Pengangkatan kepala sekolah mendorong guru untuk lebih baik, menjadi kepala sekolah yang ber- kompeten di era sekarang, kami tak jauh dari aturan yang ada berdasarkan kepmendikbud no 20 tahun 2021.
Menyinggung pengakatan pengawas, sebenarnya sudah tidak ada , karena pengawasan la langsung berada pada bimbingan Kepala sekolah, juga ada inspektorat untuk memperkecil anggaran , tetapi di kabupaten Dompu Masih ada karena kebutuhan , H.Rifaid M.Pd ketika di tanya wartawan kapan pengangkatan Pengawas, karena pengawas sekolah sudah tidak ada lagi seperti di alami KUPTD Dikpora Kempo, tunggu keputusan Bupati tutur Kadis yang cukup bijak.(Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar