Taput-Cakrawalaonline,Dua unit sepeda jenis motor Honda Supra X 125 No. Pol BK 6507 KY yang dikendarai Revan Simorangkir (13) warga Jln Marhusa Panggabean komplek GKPI Kecamatan Siatas Barita Taput dengan membonceng temanya Tiberias Dame Tua Panjaitan bertabrakan dengan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat No. Pol. BB 2472 BL yang dikendarai Pardo Hutagalung ( 42) warga Sait Nihuta Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Taput.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (30/3) sekira pukul 12.10 wib di Jalan Umum Tarutung -Sipirok Km 04-05 Tepat Jln Marhusa Panggabean Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi atas peristiwa tersebut, dimana Pengendara Sepeda Motor RS dengan berboncengan dengan TDTP datang dari arah Tarutung menuju Sipirok sedangkan kontranya PH datang dari arah berlawanan.
Tepat di Tempat kejadian, RS mendahului mobil yang ada di depan nya sehingga memakai badan jalan sebelah kanan arah tujuan nya dan saat itu PH datang dari arah yang berlawanan sehingga kecelakaan pun tidak ter elakkan.
Akibat dari kecelakaan tersebut RS mengalami patah pada tangan sebelah kiri dan yang dibonceng yaitu TDTP mengalami luka robek pada kepala bagian belakang,keluar darah dari telinga,luka robek pada kaki sebelah kanan. Sedangkan PH mengalami benturan dikepala,luka robek pada kaki sebelah kiri,luka robek pada tangan kiri .
Saat ketiga korban di bawa unit laka ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, TDTP pun meninggal Dunia di Rumah Sakit ,sedangkan ke 2 orang lagi yaitu RS dan PH masih dalam perawatan Intensif di Rumah Sakit.
Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya, dan kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan kita. Kedua Sepeda motor sudah diamankan sebagai Barang Bukti di kantor unit laka untuk kepentingan penyelidikan kita. PS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar