Grobogan-Cakrawalaonline, Program Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) Juga Penerima Keluarga Harapan (PKH) merupakan program dari Pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementrian sosial RI yang masuk dalam bidang perlindungan sosial dan di peruntukkan bagi keluarga miskin tidak mampu juga untuk warga masyarakat di seluruh Indonesia tentunya dengan beberapa ketentuan ,dalam situasi Pandemi Covid 19 seperti ini anehnya justru program ini di manfaatkan dan di salah gunakan oleh salah satu oknum Pegawai Negri Sipil di lingkungan Kecamatan Ngaringan dengan cara mengambil ATM/KKS (kartu keluarga sejahtera) yang didapat dari pegawai Bansos dengan inisial (MHD) dari Bank BRI Unit Ngaringan atas nama KPM yang sudah meninggal dunia,penyimpangan tersebut ironisnya justru benar adanya setelah keduanya mengakui baik dari petugas Bansos sendiri maupun dari oknum PNS yang mengakui kesalahannya dan siap akan mempertanggung jawabkan atas kesalahan tersebut,dengan wajah pucat dan lesu ( KS) pun juga mengakui dengan dalih waktu itu saya khilaf, kepepet.
Adanya permasalahan Penyimpangan terkait adanya pencairan Bantuan Sosial lewat kartu ATM/KKS kartu keluarga sejahtera yang di lakukan seorang oknum Pegawai Negri Sipil tersebut adalah berkat informasi warga masyarakat dan benar adanya ketika salah satu KPM yang ada di RT 02/01 Desa Ngaringan Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang mendapat bantuan BPNT juga PKH tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat atas nama Moeh Moersyid Djunaidi yang sudah Meninggal Dunia pada tanggal 16-08-2021, bahkan KPM juga sempat menerima bantuan pertama kali Rp.600.000 selama2 Bulan dengan total di terima Rp.1.200.000 setelah itu untuk bantuan yang kedua tidak menerima di karenakan KPM meninggal dunia, setelah itu kemudian ATM/KKS di tarik kembali oleh Bank BRI Unit Ngaringan.
Yang menjadikan tanda tanya ketika ATM/KKS sudah ditarik oleh pihak Bank BRI, justru kenapa ini bisa ada muncul transaksi yang seharusnya hanya KPM yang bisa mencairkan.
Justru yang membuat kaget adalah kenapa yang mencairkan ATM/KKS tersubut adalah (KS) soerang Pegawai Negri Sipil sebagai Staf kesra juga PLT Kasi Trantib di lingkungan Kantor Kecamatan Ngaringan, bahkan (KS) secara terang terangan mengakui langsung ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media dengan dalih dan alasan khilaf, kepepet. Jum' at (13/05)
Tri Yunarni Pendamping PKH Desa Ngaringan dan Desa Ngarap-Arap kepada awak media menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut adalah jelas kesalahan karena itu bukan kewenangannya juga bukan poksinya,apalagi jelas-jelas untuk kepentingan pribadinya.
Yuni pun juga menjelaskan pada bulan maret 2022 pendamping kemasukkan auto PKH tambahan atas nama Moeh Rosyid Djunaidi yang sebelumnya mendapat BPNT ,karena auto itu Bay sistem meninggal tidak meninggal,mampu tidak mampu otomatis masuk di sistem.terang yuni
Dari keterangan penyampaian oleh pendamping sempat menanyakan ke ahli waris ,istri almarhum Moeh Mursyid Djunaidi ternyata tidak menerima Buktab juga ATM/KKS, padahal setelah dicek oleh Pendamping ternyata ada transaksi pencairan uang sebesar Rp.1.200.000 dan ini sangat janggal karena jelas KPM sudah meninggal tapi kenapa kartu ATM/KKS yang seharusnya masih tersimpan di BRI justru malah bisa berpindah ke tangan orang lain yang nota bene bukan ahli waris melainkan pindah ke tangan seorang oknum Pegawai Kecamatan.
"Dengan adanya permasalahan ini ,kami dari pendamping berharap ada sanksi tegas buat pelaku karena sudah sering melakukan hal yang sama di tahun-tahun sebelumnya, apalagi jelas-jelas sudah ada pengakuan dari pelaku," Jelas Tri Yunarni
Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho S.STP menyampaikan,KS memang benar sebagai ASN di Staf Kesra juga sebagai PLT Kasi Trantib, yang jelas bahwa apapun yang namanya pelanggaran harus ditindak tegas di proses sesuai ketentuan ,apapun itu bukan ranah dan tupoksinya yang seharusnya tidak di lakukan, jelas kami merasa kecewa atas kejadian dan peristiwa ini apalagi ini adalah bantuan sosial untuk warga tidak mampu juga masih dalam situasi Pandemi Covid 19 ,di tambah lagi pelakunya adalah merupakan PNS," ini sangat memalukan sekali yang jelas secepatnya kita akan laporkan peristiwa ini ke atasan juga instansi yang berwenang.terang Camat
Dengan adanya kejadian seperti ini jelasahli waris serta istri dari almarhum Moeh Mursyid Djunaidi merasa kecewa, " kok bisa bisanya padahal bukan haknya,. pelaku (KS) sempat datang kerumah untuk mengembalikan uang hasil pencairan dari ATM/KKS yang dibawanya dengan nilai kurang lebih Rp 3.000.000 tetapi kami keluarga tidak mau dan menolak yang jelas oknum seperti itu harus diproses secara hukum, sesuai apa yang sudah di perbuat karena sudah merugikan orang lain juga mungkin ada keterlibatan oknum lain yang terlibat, ya dikembalikan itu karena ketahuan coba kalau tidak ketauan."tegas Nuryati dari keluarga KPM. Ng-Her
Tidak ada komentar:
Posting Komentar