res

Gara-gara Kecanduan Judi Online, Seorang pemuda Di Wirosari Nekat Curi Uang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

15 Juli 2022

Gara-gara Kecanduan Judi Online, Seorang pemuda Di Wirosari Nekat Curi Uang



Grobogan-Cakrawalaonline, Gara- gara-gara ketagihan judi online seorang pemuda nekat mencuri sebuah tas slempang warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp. 7 juta milik Rukayah warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan 


Menurut Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto didampingi Kasi Humas Polres Grobogan AKP Umbarwati,tersangka adalah Danang (25) warga Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.


Aksi yang di lakukan pelaku sendiri sekitar hari selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 04:30 WIB,milik Rukayah yang disimpan di tas slempang warna merah,pelaku juga menggasak satu STNK Spm Honda supra x 125 K-3421-HF juga dua ATM Britama,dari pengakuan tersangka dia nekat mencuri uang lantaran butuh untuk judi online, Jelas Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto, Kamis (14/7).


Aksi yang dilakukan Danang tergolong nekat, yaitu dengan cara merusak dinding yang terbuat dari papan kayu sengon dan membuka pintu belakang rumah kemudian masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu sedang tidur, kemudian pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban.


Danang sendiri juga sering main dan tidur di rumah korban karena sudah menganggap pelaku sebagai anak kandungnya sendiri. korban baru curiga setelah pelaku tidak pernah datang lagi.


Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 5 KUH Pidana, terang Iptu Sunarto. Ng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar