NTB, Dompu-Cakrawalaonline Cakrawalaonline, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH, membantah adanya kata - kata masyarakat yang mengatakan tumpul di atas tajam di bawah, selain itu adanya isu yang berkembang bahwa barang bukti(BB)80 gram, Shabu - Shabu isu itu tidak benar.
Dalam perkembangan kasus ini kami mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan isu minor tersebut.
“Kaget juga saya kata Malik SH, Kok, tiba-tiba bisa beredar isu BB 80 gram,”namun yang benar adalah 50,08 gram ucap Abdul Malik sh tandasnya. dengan nada tegas. Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Abdul Malik, membantah isu adanya barang bukti (BB) 80 gram Sabu-sabu yang diamankan bersama dua terduga pengedar pada Sabtu (23/7) malam.
“Tidak benar itu. Tidak ada BB sebanyak itu. Hanya 50,08 gram, kok. Yang 80 gram itu isu liar,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik pada cakrawala merdeka com, diruang kerjanya senin 25/7/22.
Polres Dompu dalam hal ini tetap eksis bekerja Secara humanis tertangkap 2 (dua) orang laki dan perempuan kini telah kami amankan di lakukan penyelidikan belum dikatakan tersangka tandas , Abdul Malik.SH. Kegiatan proses hukum merujuk pada tindakan kasus narkoba telah mencapai 55_65, bahkan sampai 75 persen yang digiring kelembaga pemasyarakatan(lp). Zun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar