res

Kasus Narkoba digiring ke lapas Kla II B Dompu mencapai 55 persen - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

05 Juli 2022

Kasus Narkoba digiring ke lapas Kla II B Dompu mencapai 55 persen



Dompu cakrawalaonline, Kemenhum Ham Klas II Kab.Dompu memiliki fasilitas yang memadai , dan pelayanan masyarakat Nara pidana (napi )- cukup ramah dan humanis, ungkap salah satu napi dari Kempo, yang sedang mengatur parkir kendaraan pengujung, saat di konfirmasi wartawan 4/7/22.

    Dengan fasilitas  yang cukup memadai kantor kemenhum dan Ham Klas II B- yang dikendali Bapak H.A. Halik, sampai hari ini Senin 4 /7/22-  menampung Nara pidana ( napi) sejumlah 409 orang.

   Ka, lapas Klas II B Kab.Dompu H.AHalik kepada wartawan mengungkapkan dari jumlah napi 409 orang  tersebut kasus narkoba mencapai 55_ hingga 60 persen berdasarkan keputusan pengadilan  tandasnya. Selanjutnya berat ringan hukuman tergantung dijatuhi hukuman hasil putusan pengadilan, rentangan hasil putusan ada 10 , 15 dan 20 tahun, namun yang mencapai 20 tahun digiring ke lapas Mataram tandas KA, Lapas.

    Menjelang hari ulang tahun RI bulan Agustus Tahun 2022 mendatang , Ka, kantor kemenhum Ham, A.Halik menurut rencana akan memberikan remisi kepada Nara pidana sekitar 300 orang, namun belum valid, nanti akan dilakukan memutahiran data yang valid untuk napi yang memenuhi ketentuan yang ada.

Berkenaan dengan hari pertama kelayakan masyarakat pengunjung ka. Kemenhum dan Ham kls II B kab.Dompu A.Halik memberikan peluang masyarakat agar bisa bernapas lega untuk mengunjungi napi yang memiliki keluarga dekat seperti anak kandung , saudara  kandung, Istri bagi suaminya yang tercatat napi, dapat diberikan dan  bisa melengkapi data identitas sebagai pengunjung, dan menunjukan kartu vaksin covid 1, 2 dan ke 3 dapat di berikan kesempatan masuk selama 15 menit, kalau di bandingkan pada dua tahun sebelumnya karena di batasi oleh covid tandas KA, lapas .( Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar