NTB,Dompu cakrawalaonline, Dalam rangka penegakan super masi hukum kepolisian RI, Kapolda NTB, Irjen Pol.Djoko purwanto melalui Kompol L.Musa, menyampaikan paparan di ruang rapat Polres Dompu Jum,at 22/7/22.
Mengawali acara penyuluhan hukum wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh Ditlantas , Kasat Reskrim, kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH, kasat Humas Ipda Akhmad Marzuki , Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis, Kapolsek Pajo Iptu Rusnadin , Kapolsek Hu,u iptu Agus Haryanto, serta tokoh masyarakat Dompu Syarifuddin Embang, Tokoh Agama Desa Soro Kempo Nasarudin , tokoh masyarakat Manggelewa Abdul Hamid SH, Tokoh pendidikan H.M.Ali , Kanit seluruh wilayah hukum Dompu dan anggotanya.
Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin dalam kata pembukaan menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan Ditlantas, kasat Reskrim, kasat Narkoba dan seluruh Kanit Diwilayah hukum polres Dompu dikarenakan lebih peran dan dekat pelayanan yang humanis pada masyarakat.
Selanjutnya Polda NTB, melalui Kompol L.Musa menyampaikan paparan tentang UU kepolisian dan peraturan kepolisian tahun 2021, mengutamakan humanis restorativ dalam pelayanan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Selain itu Kompol L.Musa memaparkan peraturan polisi tahun 2021, dan UU polri demi pasal - pasal yang menyakut tindak pidana umum , tindak pidana ringan( tipiring), lebih mengutamakan musyawarah dan mufakat , Kompol L.Musa , mengharapkan pada anggota kelompok masyarakat dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tokoh adat, LPM , BPD , melibatkan Babinsa babinkantibmas dalam mengayomi , melindungi melayani masyarakat, usai menyampaikan paparan Kompol L.Musa dan Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin sesi foto bersama dengan tokoh masyarakat Dompu.( Zu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar